KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Pendapatan daerah merupakan seluruh penerimaan yang diperoleh pemerintah daerah dari berbagai sumber yang sah dan digunakan untuk membiayai pembangunan serta pelayanan publik. Sumber pendapatan ini mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer dari pemerintah pusat, serta lain-lain pendapatan yang sah.
Besaran pendapatan daerah menjadi indikator penting dalam menentukan kemampuan daerah menjalankan program prioritas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Anggota DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah, menilai masih banyak peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum dimaksimalkan oleh pemerintah. Ia menyebut sejumlah sektor yang dapat didorong, mulai dari penguatan perusda hingga pajak daerah.
Menurutnya, salah satu hal yang harus segera dibenahi adalah kinerja perusahaan daerah.
“Kita punya perusda. Kalau perusdanya sehat, kerjanya optimal, itu bisa mendatangkan PAD. Jadi perusda-perusda yang tidak sehat, yang tidak memberikan PAD sementara gaji direktur tetap jalan itu harus dievaluasi,” tegasnya, baru-baru ini.
Selain perusda, sektor pajak daerah juga memiliki potensi besar. Syarifatul menyebut pajak dari sektor pariwisata, pajak balik nama kendaraan, dan pajak tanah sebagai contoh sumber PAD yang bisa ditingkatkan.
“Banyak juga potensi-potensi lain dari pajak-pajak retribusi, karena kita ini kan daerah pariwisata juga ya. Pajak-pajak mendongkrak, pajak-pajak BPH, balik nama, pajak tanah itu memang potensi,” jelasnya.
Ia juga menyoroti perlunya perbaikan layanan perizinan, terutama untuk IMB, agar masyarakat tidak kesulitan sekaligus meningkatkan pemasukan daerah.
“Izin-izin dipermudah IMB supaya bisa menjadi pajak untuk pemerintah,” katanya.
Syarifatul menegaskan bahwa selama daerah memiliki kemampuan mengoptimalkan berbagai sumber pemasukan, maka beban pemotongan TKD tidak akan menjadi tekanan besar. Apalagi, Kaltim merupakan daerah kaya potensi yang belum seluruhnya tergarap dengan baik.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan pelaku usaha agar pemungutan pajak lebih efektif tanpa menghambat iklim usaha. Menurutnya, komunikasi pemerintah harus lebih terbuka untuk mendorong kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak.
Baca Juga: Hadapi Pemotongan Anggaran, Syarifatul Dorong Efisiensi dan Penguatan PAD Daerah
Di akhir penyampaiannya, Syarifatul mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus berinovasi dan menemukan peluang baru demi memperkuat perekonomian daerah.
Ia menilai bahwa langkah-langkah tersebut sangat penting agar Kaltim mampu menjaga stabilitas fiskal di tengah berbagai tantangan ekonomi.(Adv/DPRDKaltim)
Editor : Uways Alqadrie