KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, untuk segera melakukan audit terhadap seluruh rumah sakit di Provinsi Papua. Perintah ini dikeluarkan sebagai respons atas laporan tragis mengenai seorang ibu hamil yang meninggal setelah ditolak oleh empat fasilitas kesehatan.
Setelah menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Prabowo, Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa langkah awal yang telah diambil adalah meminta Gubernur Papua, Mathius Derek Fakhiri, untuk segera mengunjungi keluarga korban dan memberikan bantuan.
"Perintah Bapak Presiden adalah agar segera dilakukan perbaikan melalui audit. Kita akan melakukan audit internal untuk mengetahui letak permasalahannya.
Seluruh rumah sakit, termasuk jajaran pejabat di Dinas Kesehatan, baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun rumah sakit swasta akan dikumpulkan," jelas Tito Karnavian saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/11).
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, bersama tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), saat ini juga telah berada di Jayapura untuk memulai proses audit fasilitas kesehatan tersebut.
Baca Juga: Tragedi di Jayapura, Ibu dan Bayi Meninggal Diduga Ditolak Empat Rumah Sakit
Tito Karnavian menambahkan bahwa tim audit Kemendagri akan fokus meninjau regulasi yang berlaku, termasuk peraturan yang dikeluarkan oleh kepala daerah. "Peraturan Bupati, karena ini menyangkut Rumah Sakit Kabupaten Jayapura, dan juga Peraturan Gubernur, mengingat penolakan terakhir terjadi di rumah sakit umum provinsi, yakni RSUD," terangnya.
Secara paralel, Menkes Budi Gunadi Sadikin juga telah menerjunkan tim khusus untuk menjalankan audit teknis layanan kesehatan. Audit ini bertujuan mengidentifikasi akar masalah, baik dari aspek fasilitas, tata kelola, sumber daya manusia (SDM), maupun aturan, agar perbaikan dapat segera diimplementasikan.
Sementara itu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yowari di Kabupaten Jayapura, Papua, mengklaim bahwa mereka telah menangani pasien sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Direktur RSUD Yowari, drg. Maryen Braweri, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Papua, dan tim investigasi akan dibentuk untuk menyelidiki kasus kematian ibu hamil asal Kampung Hobong yang menarik perhatian publik ini.(*)
Editor : Thomas Priyandoko