KALTIMPOST.ID, Nama Suryo Utomo dulu identik dengan reformasi pajak dan modernisasi layanan perpajakan di Indonesia.
Namun dalam beberapa pekan terakhir, ia menjalani pemeriksaan Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi pembayaran pajak periode 2016–2020.
Perjalanan panjang Suryo yang biasanya dipuji sebagai birokrat teknis yang rapi dan pekerja senyap, kini dipandang ulang.
Transformasi yang ia bangun, jabatan yang ia emban, hingga gaya hidupnya, semuanya kembali menjadi bahan pembacaan publik.
Lahir di Semarang, Sekolah ke Amerika, Doktor di Malaysia
Suryo bukan nama baru di dunia perpajakan. Lahir di Semarang pada 26 Maret 1969, ia menempuh pendidikan ekonomi di Universitas Diponegoro sebelum melanjutkan studi di Amerika Serikat.
- Sarjana Ekonomi — Undip (1992)
- Master of Business Taxation — University of Southern California, AS (1998)
- Ph.D. Perpajakan — Universiti Kebangsaan Malaysia (2019)
Dengan latar belakang akademik yang solid, Suryo dikenal sebagai sosok yang sangat teknis dan detail dalam mengurus regulasi pajak.
Tiga Dekade Karier di DJP: Dari Pegawai Muda hingga Orang Nomor Satu
Masuk Kementerian Keuangan pada 1993, Suryo memulai karier dari bawah. Ia pernah menduduki berbagai posisi strategis:
- Kepala Seksi PPN Industri (1998)
- Kepala Subdirektorat PPN Industri
- Kepala KPP PMA Tiga (2006–2008)
- Kepala KPP Wajib Pajak Besar I (2008–2009)
- Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I (2009–2010)
- Direktur Peraturan Perpajakan I (2010–2015)
- Direktur Ekstensifikasi & Penilaian (2015)
- Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak (2015–2019)
Hingga akhirnya, pada 1 November 2019, ia dilantik menjadi Direktur Jenderal Pajak—sebuah posisi yang kekuatan dan tekanannya sama besar.
Arsitek Reformasi Pajak dan Digitalisasi
Di bawah kepemimpinan Suryo, DJP menjalani sejumlah perubahan besar:
- Restrukturisasi layanan pajak
Ia memperluas sistem segmentasi KPP—besar, madya, pratama—agar layanan lebih fokus dan efektif.
- Transformasi digital
Suryo mendorong pembangunan core tax system, pondasi administrasi pajak berbasis digital yang semestinya memodernisasi cara DJP bekerja.
- Penyusunan regulasi besar
Ia berada di balik harmonisasi aturan pajak dan berbagai kebijakan fiskal strategis yang mendukung pemulihan ekonomi.
Tak berlebihan jika banyak pihak menyebut Suryo sebagai salah satu motor modernisasi perpajakan Indonesia.
Popularitas, Kritik, dan Gaya Hidup
Suryo jarang tampil di ruang publik. Namun ketika tampil, ia dikenal kalem dan sangat teknis.
Meski begitu, ada pula kritik yang sempat muncul misalnya perbincangan soal hobinya pada motor gede (moge), yang bagi sebagian publik dianggap tak sejalan dengan citra pejabat.
Pada 2025, ia juga menjabat sebagai Komisaris Utama Bank Tabungan Negara (BTN), yang membuatnya semakin menjadi figur penting dalam kebijakan finansial.
Di akhir 2025, Kejaksaan Agung memeriksa Suryo dalam penyelidikan dugaan korupsi pembayaran pajak yang terjadi pada 2016–2020—periode yang sebagian besar berlangsung sebelum ia menjadi Dirjen Pajak.
Namun karena ia pernah menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, namanya masuk dalam lingkaran pemeriksaan. ***
Editor : Dwi Puspitarini