KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Pelaku pengeboman di SMAN 72 Jakarta yang merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH) kini telah keluar dari RS Polri Kramat Jati setelah kondisinya dinyatakan pulih. Setelah selesai menjalani perawatan medis, pelaku langsung ditempatkan di sebuah rumah aman sebagai tindak lanjut.
Kombes Pol Budi Hermanto, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi kabar ini, menyatakan, "ABH sudah keluar dari rumah sakit. Dititipkan di rumah aman," pada Sabtu (29/11/2025).
Penempatan pelaku di rumah aman ini merupakan hasil dari rapat koordinasi yang diadakan pada Jumat (28/11/2025). Rapat tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk kepolisian, Dinas Sosial, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Balai Pemasyarakatan (Bapas), Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT P3A), serta Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).
Sehat Fisik, Butuh Pendampingan Psikis
Baca Juga: Bom SMAN 72, Polisi Duga Bahan Baku Dibeli Online, Pelaku Kelabui Keluarga dengan Dalih 'Ekskul'
Meskipun kondisi fisik pelaku sudah stabil, tim penyidik belum dapat mengambil keterangan. Hal ini dikarenakan kondisi psikisnya masih memerlukan pendampingan dan observasi lebih lanjut.
"Masih dilakukan penanganan psikis oleh dokter psikologis," jelas Budi. "Kami akan berupaya berkoordinasi dengan beberapa komponen, termasuk BAPAS, Dinsos, KPAI, UPT P3A untuk mencari waktu yang tepat saat kita mulai menggali meminta keterangan kepada ABH."
Budi menekankan bahwa pemeriksaan harus terikat pada klausul wajib dalam berita acara, yakni kondisi sehat jasmani dan rohani sebelum keterangan dapat diambil.
Korban Luka Sisa Dua Orang Dirawat
Sementara itu, jumlah korban luka akibat ledakan yang masih menjalani perawatan di rumah sakit saat ini tersisa dua orang. Kedua pasien tersebut dirawat di dua fasilitas kesehatan berbeda. "Masih 2 orang. Satu di RS Yarsi dan satu di RSCM," pungkasnya. Diharapkan kedua pasien ini juga dapat segera kembali ke rumah.(*)
Editor : Thomas Priyandoko