KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Mantan Direktur Utama (Dirut) PT ASDP, Ira Puspadewi, mengungkapkan bahwa seluruh rekeningnya hingga kini masih diblokir, meskipun ia telah dibebaskan dari penjara.
Sebelumnya, Ira bersama dua mantan direktur ASDP lainnya menerima surat rehabilitasi dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Jumat, 28 November 2025.
Rehabilitasi ini didapatkan setelah ketiganya sempat divonis bersalah dalam kasus dugaan korupsi terkait Kerja Sama Usaha (KSU) dan proses akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP pada periode 2019-2022.
Saat mengadakan acara syukuran di Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu, 29 November 2025, Ira menyampaikan rasa syukurnya karena masih ada pihak yang bersedia membantunya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Seluruh rekening saya, suami saya, anak saya, sampai hari ini masih diblokir," ujar Ira kepada media. Ia menambahkan bahwa pada hari pertama bebas, uang tunai yang dimilikinya hanya tersisa Rp 1,2 juta.
Kisah Bantuan Mendadak Rp 5 Juta
Ira bercerita, di tengah keterbatasannya, ia tiba-tiba mendapat bantuan finansial dari seseorang yang dikenalnya. Seorang teman, yang ia sebut sebagai mantan anak buahnya, memberikan uang tunai senilai Rp 5 juta.
"Tiba-tiba ada teman yang ngasih, anak buah, yang saya tahu gajinya juga berapa, ngasih Rp 5 juta, 'Ini buat makan, buat belanja sementara'," jelasnya.
Baca Juga: Reaksi Netizen Terkait Vonis Korupsi Mantan Dirut ASDP, Seret Nama Jokowi
Selain uang, bantuan juga datang dalam bentuk kebutuhan pokok. "Ada yang ngirim minyak, ada yang mengirim mi, ada yang ngirim telur. Itu kan ternyata, 'Oh, tanpa uang, saya ternyata masih bisa makan'," kenang Ira, menekankan bahwa ia masih dapat bertahan tanpa akses dana pribadi.
Dukungan di Tengah Keterpurukan
Bekas dirut ASDP ini mengakui betapa sulitnya situasi yang ia hadapi saat terjerat kasus. Pada masa-masa tersebut, banyak rekannya yang memilih menjauh.
"Di saat kami dalam perkara seperti itu, banyak orang menghindar untuk, bahkan kami kontak. Wajar, karena takut," tuturnya.
Namun, di sisi lain, ia juga menemukan orang-orang yang tetap memberikan simpati dan kepedulian meskipun dirinya berada dalam kondisi terpuruk. "Tapi kata orang, justru teman itu ada ketika kita dalam keadaan yang terpuruk," imbuhnya.
Ucapan Terima Kasih kepada Presiden
Sehari sebelum pengakuan ini, Ira secara resmi dibebaskan setelah menerima rehabilitasi dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Usai keluar dari Rutan KPK pada Jumat, 28 November 2025, Ira menyampaikan rasa terima kasihnya.
"Kami menghaturkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya ke Bapak Presiden Prabowo Subianto," kata Ira. Ia memberikan apresiasi kepada Presiden karena "telah berkenan menggunakan hak istimewanya, dengan rehabilitasi bagi perkara kami." (*)
Editor : Thomas Priyandoko