Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

REMBUK ETAM: Kaltim Dinilai Tak Adil Dipangkas TKD, Akademisi Minta Pusat Perhatikan Peran Penyangga IKN

Muhammad Ridhuan • Minggu, 30 November 2025 | 08:35 WIB
Amir Husain, Krisdinata, dan Irvan Wirayudha
Amir Husain, Krisdinata, dan Irvan Wirayudha

KALTIMPOST.ID-Ketua Dewan Pengawas Yayasan Pembina Pendidikan Mahakam Krisdinata juga menyoroti sikap pusat yang seolah mengesampingkan kontribusi Kaltim terhadap penerimaan negara.

Apalagi dengan berdirinya Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim, maka menurutnya sangat tidak adil jika pemangkasan TKD dilakukan.

“Kaltim sebagai penyangga IKN. Sangat tidak elok jika daerah di sekitarnya menderita ketimpangan pembangunan. Ini seharusnya menjadi perhatian pusat,” sebut Krisdinata.

Sementara itu, Bendahara 2 IKA UB Kaltim Irvan Wirayudha mengungkapkan, dalam rencana pemangkasan transfer ke daerah (TKD), perlu diperhatikan jika anggaran yang tersedia dalam ruang fiskal APBN tidak berkurang.

Melainkan berubah bentuk ke dalam program lain yang lebih diprioritaskan pusat. Karena itu dirinya mendorong pemerintah daerah untuk bisa mengoptimalkan lobi agar dana tersebut bisa turun ke daerah termasuk Kaltim.

“Pengurangan TKD bukan berarti mengurangi APBN. Uang itu tetap di pusat. Akan turun ke daerah juga dalam bentuk lain, proyek pembangunan. Ini yang bisa dioptimalkan untuk dilobi ke pusat,” ucap Irvan.

Sementara itu, anggota Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Samarinda Amir Husain juga masih mempertanyakan langkah konkret yang akan dikerjakan Pemprov Kaltim dalam menghadapi pemangkasan TKD.

Menurutnya, ini penting agar efek yang ditimbulkan bisa segera diantisipasi pemerintah kabupaten/kota.

“Mengingat pemotongan TKD akan berefek pada sedikitnya tiga hal, mandatory spending, hilirisasi dan infrastruktur. Maka harus diperdalam langkah konkret yang dilakukan provinsi,” ucap Amir. (rd)

Editor : Romdani.
#penajam paser utara #ibu kota nusantara #transfer ke daerah #TKD 2025 #Kutai Barat #Rembuk Etam