Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Proyek Outbond BPSDM Kaltim Bermasalah: Kontraktor Menghilang Usai Temuan BPK Rp 7,5 Miliar

Eko Pralistio • Minggu, 30 November 2025 | 20:08 WIB

Kepala BPSDM Kaltim, Nina Dewi, memastikan pihaknya juga sedang mencari kontraktor lantaran BPK menemukan adanya ketidaksesuaian pada pekerjaan yang dilakukan pada Maret 2025. (RAMA/KP)
Kepala BPSDM Kaltim, Nina Dewi, memastikan pihaknya juga sedang mencari kontraktor lantaran BPK menemukan adanya ketidaksesuaian pada pekerjaan yang dilakukan pada Maret 2025. (RAMA/KP)

SAMARINDA — Proyek pembangunan fasilitas outbond BPSDM Kaltim senilai Rp 7,5 miliar kembali memunculkan masalah. RS, caleg gagal yang mengerjakan proyek tersebut melalui CV GJS, kini diduga hanya mengejar keuntungan pribadi. Bahkan, BPSDM Kaltim ikut kesulitan melacak keberadaannya.

Kepala BPSDM Kaltim, Nina Dewi, memastikan pihaknya juga sedang mencari RS. Itu lantaran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya ketidaksesuaian pada pekerjaan yang dilakukan pada Maret 2025 lalu. Temuan itu menyebabkan potensi kerugian negara yang harus dikembalikan RS.

“Ya, kami juga sedang berusaha mencari dia, karena dia harus mengembalikan uang ke daerah sesuai temuan BPK,” ujar Nina saat ditemui di kantornya. Nina menyampaikan, ketidaksesuaian tersebut berkaitan dengan volume pekerjaan. Meski begitu, ia mengaku tidak mengetahui detail apa saja item yang dianggap bermasalah.

Baca Juga: Rumah di Jalan Berantas Terbakar Tengah Malam, Diduga Akibat Korsleting Listrik

“Saya tidak tahu persis apa temuannya. Apakah kondisi fisiknya yang tidak sesuai atau yang lain. Yang jelas terkait volume,” katanya. Nina menegaskan, dirinya maupun jajaran BPSDM Kaltim tidak mengenal RS sebelumnya. Penunjukan RS sebagai pemenang tender sepenuhnya melalui LPSE, karena proyek tersebut sudah direncanakan sejak 2012.

“Dia datang membawa bukti pemenang lelang. Kami tunjukkan lokasi dan dia mulai bekerja,” jelasnya. Terkait keluhan sejumlah pemborong yang mengaku belum dibayar RS, Nina mengaku sudah mengetahui persoalan itu. Namun BPSDM tak bisa ikut campur karena hubungan kerja tersebut terjadi antara RS dan subkontraktor.

“Kalau kami hanya berhubungan dengan kontraktor utamanya. Dalam proyek itu juga ada pengawas dari PU. Kalau pengawas menyatakan sudah sesuai, pembayaran langsung diberikan ke RS,” terangnya.

Meski demikian, BPSDM masih menahan 5 persen dana sebagai jaminan pemeliharaan proyek. Dana itulah yang belum dicairkan karena RS belum memenuhi kewajiban pengembalian kerugian daerah akibat temuan BPK. “Belum kami bayarkan seluruhnya. Kami masih mencari keberadaan dia untuk mendesak pengembalian kerugian dari pekerjaan yang tidak sesuai,” tegasnya. (*/riz)

Editor : Muhammad Rizki
#bpk #BPSDM Kaltim