Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Klarifikasi Toba Pulp Lestari, Bantah Jadi Penyebab Banjir Sumatra yang Telan Ratusan Korban

Ari Arief • Rabu, 3 Desember 2025 | 19:34 WIB

BANTAH: Toba Pulp Lestari bantah jadi penyebab banjir Sumatra yang menelan ratusan korban jiwa.
BANTAH: Toba Pulp Lestari bantah jadi penyebab banjir Sumatra yang menelan ratusan korban jiwa.

KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Toba Pulp Lestari (TPL) telah mengeluarkan bantahan resmi terhadap tuduhan yang menyebut operasional perusahaan sebagai pemicu utama bencana banjir dahsyat di Sumatra, yang hingga Senin (1/12) telah mengakibatkan 604 korban jiwa.

Bantahan tersebut secara formal disampaikan melalui surat resmi TPL kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin, 1 Desember 2025 dan dikutip media Rabu (3/12).

Corporate Secretary TPL, Anwar Lawden, menyatakan dengan tegas: "Perseroan secara lugas menolak tuduhan bahwa aktivitas operasional kami merupakan sumber bencana ekologi tersebut," ungkap Anwar, dalam keterangan yang dirilis pada Selasa (2/12).

Anwar menjelaskan bahwa TPL selalu menjalankan operasionalnya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas dan terdokumentasi. Ia menegaskan, pemantauan terhadap aspek lingkungan dilakukan secara berkala dan melibatkan lembaga independen serta tersertifikasi, guna memastikan seluruh kegiatan mematuhi regulasi yang berlaku.

Baca Juga: Komisi IV DPR Panggil Menteri Kehutanan Bahas Banjir Sumatera, Siklon dan Dugaan Deforestasi

Untuk memastikan penerapan prinsip Pengelolaan Hutan Lestari (PHL), Anwar menyebut bahwa seluruh kegiatan Hutan Tanaman Industri (HTI) telah melalui evaluasi High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS) oleh pihak ketiga.

Ia juga merinci data areal konsesi, di mana dari total luas 167.912 hektare (Ha), TPL hanya mengembangkan tanaman eucalyptus seluas kurang lebih 46.000 Ha. Sementara itu, sisa luasan lahan dipertahankan sebagai kawasan konservasi dan lindung.

Komitmen dan Hasil Audit KLHK

Anwar menambahkan bahwa selama lebih dari tiga dekade beroperasi, TPL selalu berupaya menjaga komunikasi terbuka. Hal ini dilakukan melalui program kemitraan, sosialisasi, dan dialog konstruktif dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat adat, akademisi, dan organisasi sipil.

"Perseroan menghargai penyampaian aspirasi dari publik, namun kami berharap informasi yang disebarluaskan didasarkan pada data yang sahih dan dapat diverifikasi," katanya.

Baca Juga: Banjir Besar di Sumatera, Greenpeace Desak Pemerintah Tetapkan Darurat Bencana Nasional

Meskipun demikian, TPL menyatakan tetap terbuka untuk mengadakan ruang dialog konstruktif guna menjamin implementasi keberlanjutan yang bertanggung jawab dan adil di areal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang mereka kelola.

Sebagai informasi tambahan, TPL juga menyinggung peremajaan pabrik pada tahun 2018. Proses ini difokuskan pada peningkatan efisiensi dan penggunaan teknologi yang lebih ramah lingkungan, yang secara signifikan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.

Lebih lanjut, TPL menekankan bahwa audit menyeluruh oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang dilaksanakan pada periode 2022-2023 menyimpulkan bahwa Perseroan TAAT terhadap seluruh peraturan dan tidak ditemukan adanya pelanggaran, baik pada aspek lingkungan maupun sosial.

Mengenai tuduhan deforestasi, Anwar menegaskan, "Kami tegaskan bahwa operasional pemanenan dan penanaman kembali dilakukan sepenuhnya di dalam area konsesi berdasarkan Rencana Kerja Umum (RKU) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT), serta tata ruang yang telah ditetapkan oleh pemerintah," ujar Anwar.(*)

Editor : Thomas Priyandoko
#banjir #toba pulp lestari #Bantah #Sumatra