KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menyatakan keprihatinan serius terkait Bandara Khusus yang dimiliki PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Polemik bandara ini mencuat ke publik setelah Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, mengklaim bahwa fasilitas tersebut beroperasi secara ilegal tanpa adanya pengawasan dari Bea Cukai dan Imigrasi.
TB Hasanuddin menilai, dugaan operasional bandara yang tidak melibatkan aparat negara merupakan masalah yang sangat serius dan berpotensi melanggar undang-undang yang berlaku.
Purnawirawan Mayor Jenderal TNI tersebut bahkan menyebutkan bahwa isu bandara 'siluman' ini tidak hanya bermasalah dari aspek hukum, tetapi juga menyentuh dimensi keamanan dan kedaulatan negara.
"Jika memang benar bandara itu telah beroperasi selama bertahun-tahun tanpa pengawasan Bea Cukai dan Imigrasi, dan bahkan berpotensi melanggar aturan penerbangan, ini merupakan persoalan yang sangat besar," tegas TB Hasanuddin, Rabu (3/12/2025). "Negara tidak boleh sampai kecolongan seperti ini," imbuhnya.
Politisi PDIP yang duduk di Komisi Pertahanan DPR ini menegaskan bahwa setiap fasilitas bandara, termasuk bandara khusus milik perusahaan swasta, wajib mematuhi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, serta semua regulasi yang berhubungan dengan keamanan dan pengawasan negara.
“Bandara merupakan objek vital strategis. Siapa pun pemiliknya, fasilitas tersebut harus tetap berada di bawah kendali penuh negara," ujar TB Hasanuddin. Ia menambahkan, "Tidak boleh ada pihak swasta yang menjalankan fasilitas penerbangan seolah-olah itu wilayah privat yang terlepas dari pengawasan aparat negara.”
Baca Juga: Ramai Bandara IMIP Jadi Sorotan, Jokowi: Bukan Saya yang Resmikan
TB Hasanuddin mengingatkan bahwa kehadiran Bea Cukai, Imigrasi, dan otoritas penerbangan adalah wajib (mandatory), bukan pilihan (opsi). Ia menekankan pentingnya setiap pergerakan orang dan barang melalui udara harus dicatat, diawasi, dan dikendalikan oleh negara.
"Jika tidak ada pengawasan, hal ini dapat membuka celah masuknya berbagai ancaman, mulai dari penyelundupan, lalu lintas orang yang tidak terkontrol, hingga potensi ancaman terhadap keamanan nasional,” jelasnya.
Oleh karena itu, TB Hasanuddin mendesak agar semua pejabat yang diduga terlibat dalam pembiaran operasional bandara IMIP tanpa kontrol negara harus diusut dan ditindak tegas.
“Usut dan tindak semua pejabat dan pihak lain yang membiarkan Bandara ‘siluman’ di Morowali beroperasi tanpa kendali negara,” pungkasnya.
Baca Juga: Digugat Menhan Soal Kedaulatan, Siapa Sebenarnya Pemilik dan Pengelola Bandara IMIP di Morowali?
Latar Belakang Temuan Menhan
Polemik ini bermula setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau Latihan Terintegrasi TNI 2025 di Morowali, Sulawesi Tengah, pada Kamis (20/11). Menhan saat itu mengungkap kehebohan publik mengenai keberadaan bandara di dalam komplek PT IMIP yang beroperasi tanpa perangkat negara (Bea Cukai dan Imigrasi).
Menhan menyebut tidak adanya kehadiran negara di bandara tersebut sebagai anomali yang dapat membuat kedaulatan ekonomi Indonesia rentan, dan bahkan berpotensi memengaruhi stabilitas nasional.
Temuan ini pula, menurut Menhan, menjadi salah satu motivasi TNI menggelar simulasi latihan intercept (mencegat) terhadap pesawat yang dicurigai terlibat kegiatan ilegal, sekaligus sebagai wujud kehadiran negara.(*)
Editor : Hernawati