Rendahnya realisasi belanja dan pendapatan asli daerah membuat masyarakat khawatir terhadap kesiapan Kaltim menghadapi implementasi APBD 2026.
DPRD menilai kondisi ini harus menjadi alarm perbaikan tata kelola anggaran agar pembangunan tidak berjalan lambat.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menegaskan bahwa pengawasan OPD akan diperketat dalam pelaksanaan APBD 2026.
“Oh iya dong, belanja-belanja OPD, serapan dan lainnya itu harus diawasi. Hari ini serapannya saja belum sampai 70 persen. Pendapatannya juga masih di angka 60 sekian persen,” ujarnya, Selasa (02/12/2025).
Ia menekankan bahwa masih ada waktu untuk memaksimalkan realisasi, namun catatan ini tidak boleh terulang di tahun berikutnya.
“Kita berharap dengan waktu yang masih tersisa ini bisa dimaksimalkan. Tapi ini harus menjadi pembelajaran untuk Kalimantan Timur ke depan, baik dalam realisasi pendapatan asli daerah maupun penyerapan anggaran,” jelasnya.
Ananda juga mengingatkan bahwa mekanisme anggaran tidak bisa dipaksakan bergerak cepat tanpa melihat prosedur dan waktu transfer dana.
“Anggaran kita kan masuknya dari transfer pusat, lalu realisasi PAD juga punya waktu. Itu harus disesuaikan dan harus bisa lebih optimal, lebih maksimal,” tambahnya.
Dirinya menegaskan bahwa DPRD ingin memastikan 2026 menjadi tahun pengelolaan anggaran yang lebih disiplin, tepat sasaran, dan berdampak langsung pada publik.
“Kalau nanti ke depannya, ya tidak bisa dibiarkan begitu saja. Harus dilaksanakan secara tepat sejak awal,” tutup Ananda.(Adv/DprdKaltim)
Editor : Uways Alqadrie