KALTIMPOST.ID, Warga Dusun Tenun, Desa Broto, Ponorogo, tak pernah membayangkan bahwa perempuan yang mereka kenal sebagai penjual nasi keliling itu ternyata memiliki kehidupan lain yang tak terlihat.
Dewi Astutik, yang belakangan diketahui menggunakan identitas palsu menjalani dua dunia, yakni satu sebagai pekerja biasa dan satu lagi sebagai pengendali narkotika lintas negara.
Kepala Dusun Tenun, Didik Harirawan, menjadi salah satu orang yang paling terkejut ketika kabar penangkapan Dewi Astutik pecah.
“Perekonomian biasa saja, tidak mencolok. Makanya kaget ditangkap sebagai gembong narkoba,” ujarnya yang dikutip dari TribunJatim.com, Jumat (5/12/2025).
Menurut Didik, perempuan bernama asli Paryatin itu sempat bekerja sebagai penjual nasi keliling sebelum berangkat ke Taiwan pada 2013.
Ia bahkan memakai nama Dewi Astutik milik adik kandungnya. Saat kembali ke desa pada 2023, aktivitasnya masih terlihat wajar. “Aktifitas biasa saja, hari-hari jualan nasi keliling,” kata Didik.
Namun di balik kehidupan sederhana itu, Dewi ternyata mulai berpindah-pindah negara. Pada 2023 ia masuk ke Kamboja—awal dari kehidupan gelap yang membawanya ke jaringan narkotika internasional.
Baca Juga: Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Natal dan Pergantian Tahun, Brimob Pantau Pasar Tradisional
Berawal dari Guru Bahasa, Berakhir di Jaringan Golden Triangle
Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, mengungkap fakta yang mengejutkan, yaitu sebelum menjadi buron, Dewi bekerja sebagai pengajar di beberapa lembaga kursus di Kamboja.
“Sebelumnya yang bersangkutan di Kamboja kerja di beberapa tempat kursus bahasa Inggris dan Mandarin sebagai pengajar, per bulan pendapatan kurang lebih Rp 20 juta,” ujar Suyudi yang dilansir dari detikNews.
Ia bahkan sempat bekerja di tempat penipuan (scamming) selama sebulan. Titik baliknya datang awal 2024.
Dewi bertemu seorang warga Nigeria berinisial DON—disebut sebagai “Godfather.” Dari pertemuan itu, ia mulai terlibat dalam jual beli narkotika lintas negara, termasuk jaringan Golden Triangle yang terkenal licin.
Baca Juga: Ruang Mangrove Berau Dikunci dari Desa: Konflik Lahan Bisa Dicegah
Mengelabui Banyak Negara sebelum Masuk Red Notice
Pada 3 Oktober 2024, Dewi resmi masuk daftar Red Notice Interpol. Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, mengatakan, “Penindakan ini didasarkan pada Red Notice Interpol nomor A35363 2025 serta surat DPO BNN Republik Indonesia nomor 31 Inter D 10 Romawi 2024.”
Dewi bahkan menjadi buron pemerintah Korea Selatan. Pola pelariannya sangat menyulitkan semua lembaga penegak hukum.
Menurut Suyudi, “Yang bersangkutan ini, bagian dari jaringan internasional yang selama ini pindah dari negara satu, ke negara lain,” kata Suyudi dalam jumpa pers, Bandara Soekarno-Hatta.
Baca Juga: Pengembang Balikpapan Diminta Tak Hanya Sediakan TPS, Tapi Fasilitas Pengolahan Sampah
Terkait Kasus 2 Ton Sabu di Kepulauan Riau
Nama Dewi mencuat setelah pengungkapan besar pada Mei 2025, ketika BNN bersama TNI–Polri menghentikan kapal Sea Dragon Tarawa di Kepulauan Riau.
Dari kapal itu, ditemukan 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu dengan total 2 ton.
Suharyanto menegaskan, “(Dewi Astutik) aktor utama dari penyelundupan 2 ton sabu senilai 5 triliun.”
Disebutkan pula bahwa penyelundupan itu berpotensi merusak 8 juta jiwa bila berhasil masuk ke Indonesia.
Informasi intelijen pada 17 November 2025 menyebut Dewi berada di Phnom Penh. Tim gabungan BNN, Kepolisian Kamboja, BAIS, KBRI Phnom Penh, hingga Interpol langsung bergerak.
Puncaknya terjadi Senin, 1 Desember 2025, pukul 13.39 waktu setempat. “Target terdeteksi berada dalam kendaraan Toyota Prius berwarna putih dan langsung dilakukan upaya penangkapan oleh tim gabungan,” kata Suharyanto
Dewi ditangkap tanpa perlawanan di lobi hotel di Sihanoukville, saat ia bersama seorang pria warga negara Pakistan yang diduga sebagai kekasihnya. ***
Editor : Dwi Puspitarini