KALTIMPOST.ID, Masih maraknya kendaraan berpelat luar daerah kembali jadi sorotan DPRD Kaltim. Kondisi itu disebut wakil rakyat, bukan hanya soal angka di papan nomor kendaraan. Tapi juga potensi melorotnya pendapatan asli daerah (PAD).
Sorotan itu diutarakan Sekretaris Komisi II, Nurhadi Saputra. Menurutnya, kendaraan yang sudah lama wara-wiri di ruas jalan Kaltim mestinya berganti status mengikuti lokasi aktivitasnya. “Sebaiknya pemilik balik nama status kendaraan itu sehingga tak ada kebocoran PAD,” katanya beberapa waktu lalu.
Banyak kendaraan berpelat luar daerah yang beroperasi di Kaltim, entah mobil pribadi atau armada perusahaan, tapi seperti enggan mengganti dan bertahan dengan pelat daerah asal. Padahal keengganan itu justru bisa bikin daerah merugi.
Dia mencontohkan, kendaraan berpelat luar daerah berlalu-lalang di jalan-jalan dibangun lewat APBD setempat. Tapi ketika kerusakan terjadi, potensi PAD yang bisa jadi sumber pembiayaan malah lari ke daerah tempat pelat itu berasal.
PELABaca Juga: Optimalisasi Pajak Kendaraan Alat Berat dan BBM Bisa Dongkrak PAD Kaltim, DPRD Dorong Sinergi Provinsi dan Kabupaten/Kota
Hal ini, kata politikus Partai Persatuan Pembangunan ini, bisa memicu rasa ketidakadilan bagi daerah yang dipadati kendaraan pelat luar. Seperti di Balikpapan. Banyak mobil berpelat B,D,DD, L atau S di area parkir berebut dengan kendaraan berpelat Kaltim.
“Mereka bayar pajak di daerah asal, tapi yang menanggung pemeliharaan atau kerusakan justru Kaltim sendiri. Ini jelas tidak adil untuk daerah dan warga Kaltim,” tukasnya.
Nurhadi memahami jika Sistem Adminitrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) tak bisa memungut pajak ganda. Karena itu, dia menilai Samsat bersama Dinas Perhubungan perlu ada tindakan tegas dari pemerintah untuk mendorong penyesuaian administrasi itu. “Bukan menutup diri dari daerah lain, tapi ini jadi upaya mengoptimalkan PAD daerah sendiri,” katanya. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki