BALIKPAPAN - Menjelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru). Jalan Tol IKN dan jalan bebas hambatan (JBH) menuju Kalimantan Selatan dan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN akan dilakukan fungsional terbatas.
Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur mengambil langkah ini untuk mendukung arus mobilitas selama Nataru.
Kepala BBPJN Kaltim Yudi Hardiana mengatakan, pembukaan sementara Jalan Tol IKN dan jalan bebas hambatan ini sangat membantu arus kendaraan. Sebab mampu menghubungkan beberapa daerah sekaligus.
Terbuka bagi kendaraan dari arah Balikpapan menuju Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Selatan, dan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Berlaku juga untuk arah sebaliknya.
“Total ruas yang akan dilalui ini kurang lebih ada 50,2 kilometer,” katanya kepada awak media, Rabu (10/12). Dia menjelaskan, fungsional jalan Tol IKN dan jalan bebas hambatan ini terbagi dalam enam ruas.
Pertama Jalan Tol IKN dan Seksi 3A Segmen Karang Joang - KKT Kariangau dengan panjang 13,4 kilometer. “Kedua, Jalan Tol IKN Seksi 3B segmen KKT Kariangau - Simpang Tempadung sepanjang 7,3 kilometer,” ucapnya.
Ketiga Tol IKN Seksi 5A Segmen Simpang Tempadung - Jembatan Pulau Balang dengan panjang 6,71 kilometer. Selanjutnya Jembatan Pulau Balang Bentang Panjang - Bentang Pendek dengan total panjang 3,3 kilometer.
“Lalu Jalan Bebas Hambatan Seksi 5B mulai dari segmen Jembatan Pulau Balang - Simpang Riko panjang kurang lebih 13,2 kilometer,” ungkapnya. Ini bagi kendaraan yang ingin menuju PPU dan Kalimantan Selatan.
Serta Jalan Bebas Hambatan Segmen 6A Segmen Simpang Riko - Rencana Outer Ring Road. “Nanti keluar di Simpang ITCI Sepaku menuju arah IKN. Sehingga total yaitu kurang lebih 50,2 kilometer,” ujarnya.
Jalan ini akan berfungsi mulai 20 Desember 2025 - 4 Januari 2026. Khusus pada hari pertama nanti dibuka pukul 08.00 Wita. “Jam operasional selanjutnya pukul 06.00 - 18.00 Wita,” tandasnya.
Editor : Muhammad Ridhuan