Ketika awak media menanyakan soal dugaan suap yang menjeratnya, Ardito tak menjawab sepeser pun.
Ia malah tersenyum dan berkata singkat, “Kamu cantik hari ini,” sebelum menaiki mobil tahanan. Sikap itu memicu kecaman karena dinilai meremehkan proses hukum yang sedang dijalaninya.
Beberapa saat sebelumnya, Ardito muncul dalam konferensi pers KPK bersama empat orang lainnya yang diamankan dalam operasi tangkap tangan pada 9 dan 10 Desember.
Setelah gelar perkara dan pemeriksaan maraton, lembaga antirasuah itu menetapkan kelimanya sebagai tersangka kasus dugaan suap serta gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam konstruksi perkara, Ardito diduga menerima aliran suap mencapai Rp5,75 miliar. KPK menilai uang itu berkaitan dengan pengaturan proyek serta penerimaan gratifikasi lainnya.
Selain Ardito, tersangka lain yang ikut dijerat ialah Anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra; adik Ardito, Ranu Hari Prasetyo; Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Anton Wibowo; serta Direktur PT Elkaka Mandiri, Mohamad Lukman Sjamsuri.
Para tersangka kemudian ditahan di dua lokasi berbeda. Ardito, Ranu, dan Anton ditempatkan di Rutan KPK C1, sementara Riki dan Lukman ditahan di Rutan Gedung Merah Putih.
Mereka disangka melanggar pasal berlapis dalam UU Tindak Pidana Korupsi, bergantung pada peran dan perbuatannya masing-masing.
Editor : Uways Alqadrie