Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Menelusuri Jejak Pelarian Adimas Firdaus alias Resbob: Berpindah Kota dan Putus Jejak Digital

Uways Alqadrie • Selasa, 16 Desember 2025 | 15:27 WIB

Adimas Firdaus
Adimas Firdaus
KALTIMPOST.ID, BANDUNG — Selebritas media sosial M Adimas Firdaus, yang dikenal dengan nama Resbob, memilih menjauh dari jejak digital saat berupaya menghindari kejaran polisi. 

Resbob berpindah-pindah kota lintas provinsi di Pulau Jawa sebelum akhirnya ditangkap di Semarang, Jawa Tengah.

Kepolisian Daerah Jawa Barat menyebut, Resbob tidak memiliki tujuan spesifik dalam pelariannya. Ia bergerak sejauh mungkin untuk menghindari pelacakan aparat. 

Cara itu disertai langkah memutus komunikasi dengan menitipkan telepon genggam kepada kekasihnya di Surabaya.

“Sejak itu, yang bersangkutan tidak lagi memegang ponsel,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Hendra Rochmawan, Selasa, 16 Desember 2025.

Selama pelarian, polisi sempat melacak keberadaan Resbob ke sejumlah daerah, termasuk Jakarta, Surabaya, dan Surakarta. Di Semarang, ia diketahui pernah menginap di kawasan Unggaran, meski kepolisian belum memastikan status tempat tinggal tersebut.

Resbob ditangkap pada Senin siang oleh tim Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat. Penangkapan ini mengakhiri pelariannya setelah dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian yang menyinggung suporter Persib Bandung dan masyarakat Sunda.

Hingga kini, penyidik masih mendalami motif pernyataan provokatif yang disampaikan Resbob melalui media sosial. Polisi menyatakan pemeriksaan lanjutan masih berlangsung.

Sebelum ini Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Jawa Timur, mencabut status mahasiswa Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan. 

Sanksi drop out atau mengeluarkan mahasiswa itu ditempuh karena pemilik akun Youtube Resbob itu diduga terlibat dalam kasus ujaran kebencian terhadap masyarakat Jawa Barat.

”Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya memutuskan untuk menjatuhkan sanksi kepada Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan NPM 24520017 berupa pencabutan status sebagai mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma Surabaya,” ujar Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) Rr Nugrahini Susantinah Wisnujati, dikutip dari akun Instagram @uwksmediacenter, Senin (15/12/2025) sore.

Editor : Uways Alqadrie
#Adimas Firdaus #Resbob ditangkap di Jateng #resbob ditangkap #Universitas Wijaya Kusuma Surabaya