Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Presiden Lantik Tujuh Anggota Komisi Yudisial dan Enam Duta Besar Republik Indonesia

Uways Alqadrie • Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto melantik tujuh anggota Komisi Yudisial periode 2025–2030, Jakarta, Jumat (19/12/2025). (Foto Setneg)
Presiden Prabowo Subianto melantik tujuh anggota Komisi Yudisial periode 2025–2030, Jakarta, Jumat (19/12/2025). (Foto Setneg)
KALTIMPOST.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto melantik tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) masa jabatan 2025–2030 serta enam Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia pada Jumat, 19 Desember 2025, di Istana Negara, Jakarta.

Pengangkatan anggota Komisi Yudisial ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 132/B Tahun 2025. Mereka yang dilantik adalah F Willem Saija dan Setiawan Hartono dari unsur mantan hakim; Anita Kadir dan Desmihardi dari unsur praktisi hukum; Andi Muhammad Asrun dan Abdul Chair Ramdhan dari unsur akademisi hukum; serta Abhan dari unsur tokoh masyarakat.

Dalam sumpah jabatan, para anggota KY menyatakan komitmen menjalankan tugas secara jujur, independen, dan bertanggung jawab serta menolak segala bentuk tekanan dalam menjaga kehormatan dan martabat hakim.

Pada kesempatan yang sama, Presiden juga melantik enam duta besar RI berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 133/P Tahun 2025. Para diplomat yang diangkat adalah Yusron Ambary sebagai Duta Besar RI untuk Aljazair, Gina Yoginda untuk Republik Rakyat Demokratik Korea.

Kemudian Rediyanto Heru Nurcahyo untuk Slowakia, Hari Prabowo untuk Thailand, Okto Manik untuk Papua Nugini, serta Nurmala Kartini Sjahrir untuk Jepang.

Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta jajaran menteri Kabinet Merah Putih dan pimpinan lembaga negara.

Editor : Uways Alqadrie
#abdul chair ramadhan #abhan #Presiden Prabowo 2025 #anita kadir #Komisi Yudisial (KY)