KALTIMPOST.ID, JAKARTA — Polri kembali melakukan pengobatan di tingkat Polda. Kali ini Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi jabatan perwira tinggi Polri per 15 Desember 2025. Salah satu mutasi tersebut mencakup penunjukan satu kapolda dan tujuh Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda).
Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781/XII/KEP./2025 tertanggal 15 Desember 2025, yang ditandatangani atas nama Kapolri oleh Asisten SDM Irjen Anwar.
Baca Juga: Pelaku Kedua Pembunuhan Mahasiswi UMM Faradila Amalia Ditangkap di Pamekasan, Komplotan Bripka AS
Kapolda yang diditunjuk:
Irjen Pol Edy Murbow — Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB)
Wakapolda yang ditunjuk:
1. Kombes Pol Murry Mirranda — Wakapolda Kepulauan Bangka Belitung
2. Brigjen Pol Rony Samtana — Wakapolda Sumatera Selatan
3. Brigjen Pol Sonny Irawan — Wakapolda Sumatera Utara
4. Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo — Wakapolda Kalimantan Timur
5. Brigjen Pol Hengki Haryadi — Wakapolda Riau
6. Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Yosi Muhamartha
Baca Juga: Presiden Lantik Tujuh Anggota Komisi Yudisial dan Enam Duta Besar Republik Indonesia
7. Wakapolda Papua Barat Brigjen Pol Sulastiana.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, mutasi merupakan bagian dari pelatihan karir, penyegaran organisasi, serta upaya penguatan kinerja Polri dalam menjawab tantangan tugas ke depan.
“Mutasi merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri. Selain sebagai bentuk pelatihan karier, ini juga dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme sekaligus optimalisasi pelayanan masyarakat,” ujarnya, Sabtu (20/12/2025).
Editor : Uways Alqadrie