Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Bertahun-tahun Buron, Sayembara "Tangkap DPO" Berhadiah Umrah Masih Berlaku

Ari Arief • Minggu, 21 Desember 2025 | 13:00 WIB

Ilustrasi kejar DPO
Ilustrasi kejar DPO

KALTIMPOST.ID,BALIKPAPAN-Masih ingat dengan Dila Ermono Wibowo? Mantan Bendahara Sekretariat DPRD Kota Balikpapan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan ini hingga kini masih menghirup udara bebas.

Meski kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran DPRD Balikpapan tahun 2014-2017 tersebut sudah lama bergulir, keberadaan Dila bak ditelan bumi.

Namun, bagi masyarakat yang mengetahui keberadaannya, kesempatan untuk mendapatkan hadiah fantastis masih terbuka lebar.

Direktur PT Warigalit Wisata, Akhmad Tauhid, menegaskan kembali komitmennya pada Minggu (21/12). Ia menyatakan bahwa sayembara yang pernah ia gaungkan belum dicabut.

Hadiah Umrah Plus Uang Saku

Tauhid memastikan bahwa janji hadiah bagi siapa saja yang bisa memberikan informasi valid hingga tertangkapnya sang buronan masih tetap berlaku.

Baca Juga: Jejak Buron 2 Ton Sabu Berakhir di Kamboja: Ini Kronologi Penangkapan Dewi Astutik

"Sampai detik ini kasusnya belum terungkap dan DPO belum tertangkap. Karena itu, saya tegaskan kembali, sayembara ini masih berlaku. Siapa saja yang bisa membantu kejaksaan atau aparat hukum menangkap yang bersangkutan, hadiahnya adalah umrah gratis plus uang saku Rp 5 juta," ujar Tauhid.

Tauhid mengaku kegeramannya belum surut. Langkah berani membuat sayembara pribadi ini dilakukannya karena ia merupakan salah satu pihak yang sangat dirugikan akibat ulah tersangka.

Motif di Balik Sayembara

Sebagai pengusaha travel, Tauhid mengungkapkan bahwa Dila Ermono meninggalkan jejak kerugian yang tidak sedikit bagi perusahaannya.

Korupsi yang dilakukan tersangka menyebabkan tidak terbayarnya tagihan kegiatan transportasi yang telah difasilitasi oleh perusahaannya.

"Saya punya kepentingan di sini. Kerugian akibat tidak terbayarnya jasa perusahaan kami itu nyata. Jadi wajar jika saya ingin dia segera ditemukan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.

Kilas Balik Kasus

Baca Juga: DPO Kasus Bom Molotov Belum Tertangkap, Ini yang Dilakukan Polisi

Dila Ermono Wibowo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga diperkirakan mencapai Rp 2 miliar. Ia menghilang saat kasus ini mulai disidik oleh Kejari Balikpapan.

Sempat beredar rumor bahwa sang DPO terlihat sedang memancing di kawasan Penajam, Penajam Paser Utara, beberapa waktu lalu.

Namun, hingga kini upaya pengejaran belum membuahkan hasil, dan tersangka diduga lihai berpindah-pindah tempat.

Dengan ditegaskannya kembali sayembara ini, Tauhid berharap masyarakat dapat lebih jeli.

"Bagi yang melihat atau tahu posisinya, jangan ragu lapor ke penegak hukum. Hadiah umrah menanti Anda," pungkas Tauhid.

Baca Juga: KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara yang Kabur saat OTT

Keterangan DPO:

Nama: Dila Ermono Wibowo

Kasus: Tindak Pidana Korupsi Anggaran DPRD Kota Balikpapan.(*)

Editor : Dwi Puspitarini
#dpo #uang saku #Rp 5 juta #umrah #koruptor #balikpapan #buron