Pesan KH Said Aqil: Keputusan Musyawarah Kubro Lirboyo Segera Dijalankan, Jangan Biarkan NU Terbelah

Uways Alqadrie • Dipublikasikan Senin, 22 Desember 2025 | 07:50 WIB

KH Said Aqil Siroj
KH Said Aqil Siroj
KALTIMPOST.ID, KEDIRI — Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Said Aqil Siroj meminta seluruh unsur NU menindaklanjuti keputusan Musyawarah Kubro yang digelar di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.

Menurut dia, hasil forum tersebut merupakan ikhtiar kolektif untuk merawat keutuhan dan kewibawaan jam’iyah.

Said Aqil menyampaikan hal itu dalam forum Musyawarah Kubro bertema penguatan persatuan NU yang dihadiri para kiai sepuh serta perwakilan pengurus wilayah dan cabang dari berbagai daerah, baik secara langsung maupun daring, pada Ahad, 21 Desember 2025.

Ia menilai keputusan Musyawarah Kubro lahir dari proses dialog yang panjang dan melibatkan representasi luas struktur NU. Karena itu, hasilnya tidak bisa dipandang sebagai pendapat personal, melainkan sikap bersama yang mengikat secara moral dan organisatoris.

Menurut Said Aqil, konflik internal yang belakangan mencuat justru mencederai wajah NU di hadapan publik. Ia menyebut kondisi tersebut ironis, mengingat NU selama ini dikenal sebagai organisasi yang mengedepankan moderasi dan kemampuan menjadi penengah dalam berbagai persoalan sosial.

Ia mengajak seluruh pengurus dan tokoh NU untuk melakukan introspeksi bersama dan menghentikan praktik saling menyalahkan. Menurutnya, tanggung jawab menjaga organisasi tidak bisa dibebankan pada satu kelompok semata, melainkan menjadi kewajiban seluruh warga NU.

Said Aqil juga menekankan pentingnya menghormati forum-forum musyawarah para sesepuh NU, termasuk pertemuan di Lirboyo, sebagai upaya menjaga marwah dan kedaulatan organisasi. Membiarkan konflik berlarut, kata dia, justru berisiko membuka ruang intervensi dari luar.

Ia menegaskan, mekanisme yang disepakati dalam Musyawarah Kubro—baik islah dalam batas waktu tertentu maupun penyerahan mandat kepada wilayah dan cabang—merupakan jalan konstitusional yang telah menjadi bagian dari tradisi organisasi.

Musyawarah Kubro Lirboyo sendiri menghasilkan tiga pokok kesepakatan, yakni mendorong islah dalam tenggat waktu yang ditentukan, pembentukan panitia muktamar yang netral jika islah gagal, serta opsi penyelenggaraan Muktamar Luar Biasa apabila dua langkah awal tidak terlaksana.

Editor : Uways Alqadrie
Rais Aam KH Miftachul Akhyar Gus Yahya diberhentikan Pondok Pesantren Lirboyo Kediri gus yahya kh said aqil siroj Lirboyo