KALTIMPOST.ID, Insiden ditabraknya pilar jembatan di Sungai Mahakam kembali terulang. Setelah pilar Jembatan Mahakam I yang jadi sasaran pada Februari dan Maret lalu, kini giliran Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) yang dihantam tongkang pada dini hari 23 Desember 2025.
Berulangnya peristiwa itu, dianggap DPRD Kaltim tak lagi bisa disebut sebagai kecelakaan, tapi ada kelemahan dalam pengawasan dan tata kelola lalu lintas di Sungai Mahakam.
"Sudah berulang kali jembatan kita ditabrak ponton maupun tongkang. Ini menunjukkan ada kelalaian. Kontrolnya tidak maksimal,” tegas Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, Selasa, 23 Desember 2025.
Politikus dari Partai Gerindra itu menyoroti kinerja para pemilik otoritas pelayaran di Sungai Mahakam, seperti Pelindo dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan.
Baca Juga: Usai Ditabrak Tongkang, Jembatan Mahulu Diuji: Aman atau Perlu Pembatasan?
Adanya pelanggaran prosedur, baik terkait waktu pengolongan kapal di bawah jembatan atau ketiadaan kapal pandu dan assist tugboat, diduganya jadi penyebab insiden diseruduknya pilar jembatan kembali terjadi.
Seharusnya tabrakan tidak terjadi jika ada assist dan kapal pandu yang konsisten melakukan pendampingan. Kalau pengolongan dilakukan di luar jam yang diinstruksikan atau tanpa kapal pandu, itu jelas pelanggaran,” ujarnya.
Baca Juga: Jembatan Mahakam Ulu Ditabrak Tongkang, Alur Sungai Ditutup Sementara
Sabaruddin menolak keras jika peristiwa itu disebut terjadi karena faktor alam. Kata dia, dimensi antarpilar untuk pengolongan tongkang di Jembatan Mahulu sudah memadai. Karena itu, insiden ini jelas hadir karena kelalaian manusia.
“Jangan dikategorikan sebagai masalah alam. Ini murni human error. Jangan hanya sibuk mengeruk bumi Kaltim, tapi abai terhadap keselamatan hajat hidup orang banyak,” katanya ketus.
Baca Juga: Jembatan Mahakam I Samarinda Tanpa Fender: DPRD Kaltim Desak Penyelesaian Tepat Waktu
Komisi II yang membidangi pengelolaan aset daerah tengah menghimpun data konkret kerusakan atas peristiwa itu. Data yang nantinya bakal jadi dasar pemerintah menuntut pertanggungjawaban pemilik kapal.
Namun rencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KSOP, Pelindo, serta pihak perusahaan belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat.
“Kami ingin RDP secepatnya, kalau perlu 24 jam. Tapi terkendala libur Natal dan cuti bersama. Banyak anggota Komisi II pulang kampung, begitu juga pihak perusahaan dan instansi terkait,” jelasnya mengakhiri. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki