Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Detik-detik mahasiswa ULM Zahra Dilla Dibunuh Bripda Seili: Usai Berhubungan Badan Langsung Dicekik hingga Tewas

Uways Alqadrie • Jumat, 26 Desember 2025 | 19:45 WIB
Zahra Dilla dan Bripda Seili
Zahra Dilla dan Bripda Seili

KALTIMPOST.ID, BANJARMASIN — Kematian Zahra Dilla (20), mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat (ULM), terungkap bermula dari pertemuan pribadinya dengan Bripda Muhammad Seili (20), anggota Sat Samapta Polres Banjarbaru, pada Selasa malam, 23 Desember 2025.

Kepolisian Kalimantan Selatan mengungkap, pertemuan itu berujung pada hubungan intim dan pertengkaran hebat yang berakhir dengan tewasnya korban akibat cekikan. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Adam Erwindi, pelaku dan korban bertemu sekitar pukul 20.00 WITA di kawasan Mali-Mali. Korban datang mengendarai sepeda motor, sedangkan pelaku menggunakan mobil pribadi.

Setelah bertemu, sepeda motor korban ditinggalkan di area minimarket. Keduanya kemudian melanjutkan perjalanan menggunakan mobil pelaku, menuju kawasan wisata Bukit Batu. Di lokasi tersebut, mereka menghabiskan waktu hingga sekitar pukul 23.00 WITA sebelum melanjutkan perjalanan ke arah Banjarbaru.

Dalam perjalanan, pelaku sempat singgah ke rumah saudaranya. Polisi menyebut tindakan itu dilakukan untuk menciptakan kesan seolah-olah pelaku berada di rumah kerabat, lantaran calon istrinya terus menghubungi melalui telepon.

Memasuki Rabu dini hari, kendaraan pelaku berhenti di Jalan Ahmad Yani Kilometer 15, Kecamatan Gambut. Di lokasi yang sepi itulah, pelaku dan korban melakukan hubungan badan di dalam mobil.

Usai berhubungan intim, situasi berubah tegang. Terjadi adu mulut yang dipicu kepanikan pelaku. Ia takut hubungan terlarang tersebut diketahui calon istrinya, terlebih korban disebut-sebut hendak menceritakan kejadian itu.

Dalam kondisi emosi tidak terkendali, pelaku kemudian mencekik korban. Cekikan tersebut membuat Zahra Dilla tidak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Pelaku mengakui mencekik korban hingga meninggal,” kata Adam.

Menyadari korban telah tewas, pelaku tidak segera melapor. Ia justru membawa jasad korban berkeliling dengan mobil, dengan niat awal membuangnya ke sungai untuk menghilangkan jejak.

Namun di tengah perjalanan, pelaku melihat sebuah gorong-gorong yang terbuka di wilayah Banjarmasin. Niat awal diurungkan, jasad korban kemudian dimasukkan ke dalam saluran air tersebut.

Beberapa jam kemudian, Rabu pagi sekitar pukul 07.30 WITA, petugas kebersihan menemukan jasad perempuan di dalam gorong-gorong saat membersihkan saluran. Temuan itu segera dilaporkan ke kepolisian.

Jenazah dievakuasi ke RSUD Ulin Banjarmasin. Identitas korban dipastikan setelah orang tua datang ke ruang pemulasaraan pada sore hari. Keluarga juga melaporkan sejumlah barang milik korban hilang, termasuk sepeda motor, ponsel, dan perhiasan.

Kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad, polisi berhasil mengamankan Bripda Muhammad Seili. Pada Jumat, 26 Desember 2025, pelaku dihadirkan dalam konferensi pers dengan mengenakan pakaian tahanan dan tangan diborgol.

Kronologi Lengkap Pembunuhan Zahra Dilla

Selasa–Rabu, 23–24 Desember 2025 (WITA)

Selasa, 23 Desember 2025

± 20.00 WITA

Zahra Dilla (20), mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis ULM, bertemu dengan Bripda Muhammad Seili (20) di kawasan Mali-Mali, Kabupaten Banjar.

Korban datang mengendarai sepeda motor, sementara pelaku menggunakan mobil.

20.15 WITA

Sepeda motor korban diparkir di area minimarket. Keduanya kemudian melanjutkan perjalanan menggunakan mobil milik pelaku.

± 21.00 WITA

Pelaku dan korban tiba di kawasan wisata Bukit Batu, Kabupaten Banjar.

± 23.00 WITA

Keduanya meninggalkan Bukit Batu dan bergerak menuju Landasan Ulin, Banjarbaru.

Rabu, 24 Desember 2025

23.30 WITA – 00.30 WITA

Dalam perjalanan, pelaku singgah ke rumah kerabatnya.

Langkah ini dilakukan untuk membangun alibi, karena calon istri pelaku terus menghubungi melalui telepon.

01.00 WITA

Pelaku dan korban melanjutkan perjalanan menuju Banjarmasin.

01.30 WITA

Kendaraan berhenti di Jalan Ahmad Yani Kilometer 15, Kecamatan Gambut.

Di lokasi ini, pelaku dan korban melakukan hubungan intim.

02.00 WITA

Terjadi pertengkaran. Pelaku mengaku panik dan takut karena korban diduga akan mengungkap hubungan mereka kepada calon istrinya.

02.00–02.15 WITA

Dalam kondisi emosi, pelaku mencekik korban hingga tidak sadarkan diri dan kemudian meninggal dunia.

02.30 WITA

Pelaku membawa jasad korban menggunakan mobil dengan niat awal membuangnya ke sungai.

03.00 WITA

Pelaku melihat sebuah gorong-gorong dalam kondisi terbuka di wilayah Banjarmasin.

Niat membuang jasad ke sungai diurungkan, jasad korban kemudian dimasukkan ke dalam gorong-gorong tersebut.

Rabu, 24 Desember 2025 

07.30 WITA

Petugas kebersihan Dinas PUPR Kota Banjarmasin menemukan bagian tubuh manusia di dalam gorong-gorong saat melakukan pembersihan saluran air.

08.00 WITA

Temuan tersebut dilaporkan kepada warga dan kepolisian. Aparat bersama relawan melakukan evakuasi.

10.00 WITA

Jenazah korban dibawa ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk pemeriksaan.

Sore hari

Kedua orang tua korban datang ke kamar pemulasaraan dan memastikan identitas jenazah sebagai Zahra Dilla.

Kamis–Jumat, 25–26 Desember 2025

Kurang dari 24 jam sejak penemuan jasad

Polisi berhasil mengamankan Bripda Muhammad Seili.

Jumat, 26 Desember 2025

Pelaku dihadirkan dalam konferensi pers dan resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP.

 

Editor : Uways Alqadrie
#Zahra Dilla Banjarmasin #Zahra Dilla dibunuh #polda kalsel #Zahra Dilla FEB ULM #universitas lambung mangkurat