Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Tabrakan Tongkang di Mahakam Ulu Terungkap Bukan Kecelakaan Biasa, Ada Dugaan Pelanggaran Serius

Eko Pralistio • Minggu, 28 Desember 2025 | 20:25 WIB

DITABRAK: Pilar Jembatan Mahakam Ulu yang membentang antara Kecamatan Sungai Kunjang dengan Kecamatan Loa Janan Ilir, mengalami benturan cukup serius pasca-ditabrak tongkang bermuatan batu bara.
DITABRAK: Pilar Jembatan Mahakam Ulu yang membentang antara Kecamatan Sungai Kunjang dengan Kecamatan Loa Janan Ilir, mengalami benturan cukup serius pasca-ditabrak tongkang bermuatan batu bara.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA — Insiden tabrakan tongkang di Sungai Mahakam kembali memunculkan alarm serius soal keselamatan pelayaran. Tabrakan tongkang M80-1302 yang ditarik tugboat KD-2018 dan menghantam Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu), Selasa (23/12), diduga kuat bukan sekadar kecelakaan teknis.

Pengamat maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (ISC), Dr Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, menilai peristiwa tersebut merupakan bagian dari pola kejadian berulang di jalur vital Sungai Mahakam. Menurutnya, ketika tabrakan terjadi berkali-kali di titik yang sama, istilah “kecelakaan” menjadi tidak lagi relevan.

“Ini indikasi serius lemahnya penegakan SOP pelayaran. Mulai dari perhitungan arus, lebar alur, hingga dimensi tongkang dan kekuatan kapal tunda,” ujar Marcellus, Sabtu (27/12). Sorotan utama tertuju pada dugaan pelanggaran jam pengolongan. Berdasarkan ketentuan, jadwal resmi pengolongan kapal di Sungai Mahakam dimulai pukul 06.00 Wita. Namun, kepolisian menyebut tabrakan terjadi sekitar pukul 05.00 Wita.

Marcellus Hakeng Jayawibawa.
Marcellus Hakeng Jayawibawa.

Baca Juga: Mengerikan, Pengolongan Kapal yang Tabrak Jembatan Mahulu Ternyata Tanpa Pemanduan, Muncul Skema Begini Jika Struktur Jembatan Bermasalah

“Jika kapal benar bergerak sebelum jadwal dibuka, itu bukan lagi kelalaian teknis, melainkan pelanggaran serius terhadap keselamatan pelayaran,” tegasnya. Marcellus menilai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) perlu memberikan penjelasan terbuka terkait bagaimana kapal bisa bergerak di luar jam resmi. Ia mempertanyakan efektivitas pengawasan di lapangan serta koordinasi antarotoritas.

Selain KSOP, Pelindo sebagai penyedia jasa pemanduan dan penundaan juga diminta bertanggung jawab memastikan kapal yang dipandu mematuhi window time pelayaran. Pergerakan kapal terlalu dini dinilai meningkatkan risiko tabrakan akibat arus belum stabil dan jarak pandang terbatas. “Insiden ini harus menjadi momentum evaluasi total sistem pengawasan Sungai Mahakam sebelum kejadian serupa kembali terulang,” pungkasnya. (*/riz)

Editor : Muhammad Rizki
#sungai mahakam #Marcellus Hakeng #Jembatan Mahakam Ulu #samarinda #jembatan mahulu ditabrak tongkang