KALTIMPOST.ID , SAMARINDA— Rentetan insiden tabrakan tongkang di Sungai Mahakam kembali menyoroti lemahnya pengawasan lalu lintas pelayaran. Tabrakan tongkang M80-1302 ke Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) Samarinda, Selasa (23/12), dinilai sebagai bukti kegagalan mitigasi risiko di jalur sungai tersibuk di Kalimantan Timur.
Pengamat maritim Dr Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa menegaskan, tanpa sanksi tegas dan pembenahan sistemik, Sungai Mahakam akan terus menjadi “langganan” kecelakaan yang mengancam keselamatan publik. “Jika sanksi hanya sebatas ganti rugi fender atau pilar jembatan, perusahaan akan menganggapnya sebagai biaya operasional,” kata Marcellus, Sabtu (27/12).
Menurutnya, insiden tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Pelayaran, khususnya Pasal 122 tentang kewajiban keselamatan dan keamanan pelayaran. Bahkan, Pasal 303 ayat 1 dan 2 memungkinkan penerapan sanksi administratif hingga pidana.
Baca Juga: Tabrakan Tongkang di Mahakam Ulu Terungkap Bukan Kecelakaan Biasa, Ada Dugaan Pelanggaran Serius
“Pembekuan izin operasi harus menjadi opsi serius. Pemerintah juga perlu menuntut kerugian ekonomi yang lebih luas karena rusaknya jembatan berdampak langsung pada konektivitas warga dan distribusi logistik,” tegasnya.
Selain penegakan hukum, Marcellus menilai sistem pengawasan Sungai Mahakam sudah tidak lagi memadai dengan kompleksitas aktivitas pelayaran saat ini. Ia mengusulkan pembentukan posko pemantauan real-time yang terintegrasi.
“Penerapan Vessel Traffic Service (VTS) sangat mendesak. KSOP, Pelindo, operator kapal, dan pihak terkait harus terhubung dalam satu pusat kendali,” ujarnya. Posko tersebut, lanjut dia, perlu beroperasi 24 jam dengan dukungan CCTV night vision, radar, serta sistem peringatan dini.
Dengan pemantauan real-time, petugas dapat mencegah kapal bergerak di luar jadwal sebelum mendekati jembatan. Ia juga merekomendasikan digitalisasi sistem pengolongan kapal dengan jadwal terkunci, audit teknis kapal tunda, pemasangan smart fender di pilar jembatan, serta pengetatan zonasi labuh di sekitar jembatan. “Tanpa langkah tegas dan konkret, rasa aman publik akan terus tergerus, dan insiden serupa hanya tinggal menunggu waktu,” pungkasnya. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki