Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Kejati Kaltim Buka Ruang Pendampingan Proyek Daerah di Tengah Tekanan Fiskal

Bayu Rolles • Kamis, 1 Januari 2026 | 19:47 WIB

Kepala Kejati Kaltim Supardi. (BAYU/KP)
Kepala Kejati Kaltim Supardi. (BAYU/KP)

KALTIMPOST.ID, Kepala Kejati Kaltim Supardi mengingatkan batas jelas antara penegakan hukum yang jadi kewenangan kejaksaan dan politik di daerah. Dia mengingatkan jajarannnya untuk menjalankan tugas penegakan hukum, bukan untuk mengawal kepentingan atau praktik ijon yang bisa menyeret institusi hukum ke masalah besar. 

Supardi meminta publik mengawasi kinerja kejaksaan di Kaltim dan melaporkan jika menemukan masalah itu ke dirinya langsung. “Jika temukan ada jaksa yang bermain. Laporkan ke Kejati, ke saya langsung,” katanya beberapa waktu lalu.

Namun demikian, kejaksaan tak hanya bertugas menegakkan hukum semata. Mereka juga punya mandat mendukung pembangunan daerah. Soal ini, kata Supardi, Kejati dan Kejari di kabupaten/kota punya tugas pendampingan dan pengamanan proyek strategis daerah agar tak melenceng dari rel aturan yang bisa menimbulkan masalah di kemudian hari.

Baca Juga: Kejati Kaltim Turun Tangan, Pajak Alat Berat dan Kendaraan Pelat Luar Wilayah Kaltim Mulai Digarap

Tapi tugas itu hanya bisa berjalan selama pemerintah daerah sendiri yang meminta dukungan. Peran pendampingan dan pengawasan itu ada di beberapa bidang yang ada di kejaksaan. Seperti Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang bisa memberikan advis hukum atau pendampingan perkara litigasi dan non-litigasi.

“Lewat peran Jaksa Pengacara Negara (JPN), kejaksaan bisa membantu menangani masalah hukum administrasi atau kontraktual,” ucapnya. Lewat Bidang Pengawasan, para beskal juga punya peran dalam menjaga mutu pekerjaan sesuai spesifikasi yang diatur dalam kontrak. Sehingga setiap rupiah yang dikelola benar-benar tepat sasaran.

Sementara itu, Bidang Intelijen punya peran pengamanan aset-aset daerah sehingga pemanfaatannya sejalan dengan pembangunan daerah yang direncanakan. Di situasi fiskal daerah menyempit dan cenderung kritis, kejaksaan se-Indonesia, sebut dia, mendapat mandat langsung dari Jaksa Agung ST Burhanuddin agar Korps Adhyaksa berperan aktif mengawal anggaran di daerah. “Peruntukannya jelas, untuk kesejahteraan warga,” tukasnya mengakhiri. (*/riz)

Editor : Muhammad Rizki
#Kajati Kaltim Supardi