KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Jembatan Mahakam Ulu Samarinda tanpa dilengkapi pelindung fender. Pemerintah meminta otoritas pelabuhan memperketat pengawasan, sekaligus penertiban aktivitas tambat ilegal dan melibatkan Perusahaan Daerah (Perusda) dalam pemanduan.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan, sejumlah insiden tabrakan tongkang kerap terjadi di luar jam pemanduan resmi. Padahal, pemanduan kapal di Sungai Mahakam hanya diwajibkan pada jam-jam tertentu, yakni pagi dan sore hari.
Baca Juga: Insiden Jembatan di Sungai Mahakam, DPRD Kaltim Nilai Pelibatan BUMD Bukan Solusi Utama
“Kita berusaha mencari kapal escort, baik naik maupun turun untuk digunakan sementara. Tapi yang sering terjadi, insiden itu di luar jam pandu. Subuh, dini hari, atau tengah malam. Artinya ada yang nyolong-nyolong,” kata Hasanuddin.
Pria yang kerap disapa Hamas itu menegaskan, kejadian di luar jam pemanduan menunjukkan adanya aktivitas pelayaran yang tidak sesuai aturan. Akibatnya, kapal melintas tanpa pandu, tanpa kapal tunda, dan tanpa pengawalan kapal escort.
Baca Juga: Pelindo dan KSOP Buka Suara soal Tabrakan Tongkang di Jembatan Mahulu
“Nah, ini kita minta pemerintah, terutama Forkopimda, membentuk tim terpadu untuk pengawasan. Seperti lalu lintas di darat, meski ada lampu merah, tetap perlu penjagaan,” ujarnya.
Terkait dugaan aktivitas tambat ilegal, Hamas menilai kondisi tersebut berbahaya lantara area tambat tidak sesuai dengan ketentuan. Sebab, menurutnya, jarak aman tambat minimal 1 kilo meter dari bibir jembatan.
“Banyak kapal tambat diluar ketentuan dan di area berbahaya. Ini harus mulai ditertibkan karena berpotensi memicu insiden,” tegasnya.
Baca Juga: Tongkang Tabrak Jembatan Mahulu, Gubernur Kaltim Soroti Lemahnya Tata Kelola Sungai Mahakam
Terkait kondisi dolphin (fender), Hamas mengungkapkan, dolphin di Jembatan Mahakam telah tenggelam setelah ditabrak ponton. Sementara dolphin di Jembatan Mahulu juga dilaporkan sudah rebah.
“Artinya sekarang tidak ada penahan. Kalau ada ponton hanyut atau putus tali, langsung menghantam tiang utama jembatan,” katanya.
Kondisi tanpa pelindung dolphin, lanjut dia risiko kerusakan serius pada jembatan sangat besar. Bahkan, pihaknyaa menyebut potensi jembatan bisa miring hingga runtuh jika kembali dihantam kapal besar.
“Bisa saja miring, bahkan runtuh, seperti kejadian di Kutai Kartanegara. Ini yang kita khawatirkan,” ucapnya. Ke depan, Hamas menyebut Pemprov Kaltim akan diminta melibatkan perusahaan daerah dalam pengelolaan aktivitas di bawah jembatan.
“Karena ada beberapa jembatan itu milik pemerintah daerah, maka kegiatannya ke depan diminta melalui perusahaan daerah, bekerja sama dengan Pelindo,” kuncinya. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki