KALTIMPOST.ID, SAMARINDA- Hampir tujuh dekade, Pemprov Kaltim dinilai masih bergelut dengan persoalan klasik: ketergantungan tinggi pada dana bagi hasil (DBH) sumber daya alam, terutama migas dan pertambangan. Ketergantungan tersebut menjadi akar rapuhnya struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim.
Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul), Aji Sofyan Effendi, menilai selama puluhan tahun APBD Kaltim ditopang oleh dua sumber utama, yakni DBH sumber daya alam (SDA) dan pendapatan asli daerah (PAD). Namun, porsi terbesar tetap berasal dari transfer pemerintah pusat.
Ia memaparkan, DBH SDA yang pada 2025 masih berada di kisaran Rp 6,97 triliun, diproyeksikan merosot tajam menjadi sekitar Rp 1,62 triliun pada 2026. Penurunan ini setara sekitar 76,7 persen.
“APBD Kaltim besar karena dana transfer. Dalam beberapa tahun, komposisinya bisa 51 persen dana transfer dan 49 persen PAD, atau sebaliknya. Tapi itu hanya bersifat jangka pendek karena PAD sangat fluktuatif,” ujar Aji kepada Kaltim Post, Rabu (7/1).
Menurutnya, struktur fiskal semacam ini membuat ruang keuangan daerah sangat rentan ketika terjadi pemotongan transfer ke daerah (TKD). Pemangkasan DBH SDA yang terjadi belakangan, kata Aji, merupakan peristiwa yang nyaris tak pernah dialami Kaltim dalam beberapa dekade terakhir.
“APBD langsung sesak napas. Ini pelajaran penting bahwa Kaltim belum benar-benar lepas dari ketergantungan DBH,” tegasnya.
Aji menilai kondisi tersebut terjadi karena pemerintah daerah lamban menyiapkan sumber pendapatan alternatif. Pemerintahan sebelumnya, menurut dia, terlalu lama berada di “zona nyaman” sektor SDA.
“Kaltim sebenarnya bukan gagal menyiapkan alternatif, hanya terlambat. Fondasi penguatan PAD tidak diletakkan sejak awal,” pungkasnya. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki