Keputusan tersebut menjadi bagian dari 21 rekomendasi eksternal yang dihasilkan Rakernas I PDIP dan dibacakan dalam agenda penutupan yang berlangsung di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol, Jakarta Utara, Senin (12/1/2026).
Ketua DPD PDIP Aceh, Jamaluddin Idham, mengatakan partai memandang pilkada langsung sebagai instrumen penting dalam menjaga kedaulatan rakyat sekaligus memperkuat legitimasi kepemimpinan kepala daerah.
“Rakernas I menegaskan bahwa hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung harus dijaga, karena menjadi dasar legitimasi pemerintahan daerah dengan masa jabatan yang jelas selama lima tahun,” ujarnya.
Selain menegaskan mekanisme pemilihan langsung, PDIP juga menyoroti persoalan tingginya biaya politik dalam pilkada. Menurut Jamaluddin, mahalnya ongkos politik kerap dijadikan alasan munculnya kembali wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Untuk itu, Rakernas I PDIP mendorong sejumlah langkah konkret agar pilkada dapat berlangsung dengan biaya lebih efisien. Di antaranya penerapan sistem e-voting, pengetatan penegakan hukum terhadap praktik politik uang, serta pencegahan mahar politik dalam proses pencalonan.
PDIP juga menekankan pentingnya pembatasan biaya kampanye serta peningkatan profesionalitas dan integritas penyelenggara pemilu agar pilkada berjalan jujur, adil, dan berbiaya rendah.
Editor : Uways Alqadrie