Refly Harun adalah pengacara Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa (Trio RRT).
Dia menjelaskan, proyek itu hanya diberikan dengan satu syarat: Eggi harus meminta maaf secara terbuka kepada Jokowi.
Pengungkapan ini disampaikan Refly saat membacakan isi percakapan antara Eggi Sudjana dan Benny Parapat di program Rakyat Bersuara, Selasa (13/1/2026).
Dalam percakapan itu disebutkan bahwa pertemuan Eggi dengan Jokowi berlangsung atas undangan kubu Jokowi beberapa bulan lalu.
“BES (Bang Eggi Sudjana) memang datang menemui JKW (Jokowi) atas permintaan dan undangan JKW beberapa bulan lalu,” ujar Refly membacakan isi pesan.
Kasus ini kembali menarik perhatian publik karena menyinggung integritas dan hubungan politik di lingkaran elite. Beberapa pihak, termasuk Roy Suryo dan Mikhael Sinaga, sebelumnya turut memberikan pandangan terkait pertemuan Eggi dengan Jokowi dan apakah Eggi bersedia meminta maaf atau tidak.
Persoalan ini juga bersinggungan dengan sejumlah peristiwa hukum yang sedang berjalan, termasuk proses restoratif justice yang diajukan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis terkait kasus ijazah Jokowi.
Sejumlah pengamat menilai tawaran proyek ini menyoroti praktik politik transaksional yang masih menjadi perhatian di Indonesia.
Editor : Uways Alqadrie