Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Kata Jokowi: Semoga Permohonan Restorative Justice Eggi Sudjana Dipertimbangkan Polda Metro Jaya

Uways Alqadrie • Rabu, 14 Januari 2026 | 15:17 WIB

Jokowi dan Eggie Sudjana
Jokowi dan Eggie Sudjana
KALTIMPOST.ID, SOLO – Presiden Joko Widodo menanggapi pertemuan dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, yang belakangan menjadi sorotan publik. Kedua tokoh ini saat ini berstatus tersangka kasus pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden.

Pertemuan tersebut juga dihadiri pengacara mereka, Elida Netti. Dalam pertemuan itu, Eggi dan Damai mengajukan permohonan agar kasus mereka diproses melalui jalur restorative justice. Jokowi menyatakan, Polda Metro Jaya sebaiknya mempertimbangkan hal tersebut.

“Dari pertemuan silaturahmi itu, semoga bisa menjadi bahan pertimbangan bagi penyidik Polda Metro Jaya dalam menempuh kemungkinan restorative justice,” ujar Jokowi di Solo, Rabu (14/1). Ia menegaskan, keputusan akhir tetap berada di tangan penyidik.

Pertemuan ini menimbulkan polemik di masyarakat. Sebagian menilai Eggi dan Damai berupaya mencari perlindungan dari jerat hukum, sementara sebagian lain menafsirkannya sebagai bentuk peringatan atau klarifikasi kepada Presiden.

Jokowi enggan menyinggung apakah kedua tersangka sempat meminta maaf, maupun membahas kemungkinan izin perkara.

“Menurut saya, ada atau tidak permintaan maaf itu tidak perlu diperdebatkan. Hal-hal teknis seperti izin perkara, akan ditindaklanjuti oleh pengacara beliau,” katanya.

Langkah Eggi dan Damai untuk mengajukan restorative justice menjadi sorotan karena membuka diskusi publik mengenai mekanisme hukum alternatif bagi kasus pencemaran nama baik tokoh negara.

Editor : Uways Alqadrie
#ijazah palsu jokowi #Damai Hari Lubis #roy suryo #jokowi #ijazah jokowi #eggi sudjana