KALTIMPOST.ID, SAMARINDA—Pemprov Kaltim mulai tahun ini resmi mengambil alih pengelolaan sejumlah dermaga strategis dari pemerintah kabupaten/kota. Kebijakan tersebut dijalankan seiring aturan yang menegaskan pelabuhan dengan rute lintas daerah menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim Yusliando mengatakan, hingga kini dua dermaga dari Kabupaten Kutai Barat telah diserahterimakan, masing-masing Dermaga Tering dan Dermaga Melak.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) juga mengajukan penyerahan dermaga penyeberangan speedboat rute PPU–Balikpapan. Namun, proses pengambilalihan aset tersebut belum sepenuhnya mulus. Yusliando mengakui, meski status aset sudah berpindah ke provinsi, Pemprov Kaltim belum memiliki anggaran operasional untuk menjalankannya.
Baca Juga: Pemprov Kaltim Bidik Jasa Tambat Kapal Tongkang di Sungai Mahakam, Diklaim Mendongkrak PAD
“Di tahun 2026 ini anggaran kita terbatas. Untuk biaya operasionalnya belum ada. Ini masih kita coba pikirkan solusinya karena menjadi PR besar,” ujar Yusliando, Rabu (14/1).
Pihaknya menambahkan, bahwa sedikitnya terdapat delapan dermaga yang masuk kewenangan provinsi. Di antaranya Dermaga Sungai Kunjang di Samarinda, Dermaga Museum di Kutai Kartanegara, hingga Dermaga Ujoh Bilang di Mahakam Ulu.
Yusliando menyebut, persoalan yang dihadapi tak hanya soal keterbatasan anggaran, tetapi juga menyangkut status kepegawaian petugas di lapangan. Saat ini masih dibahas apakah personel dermaga tetap berstatus pegawai kabupaten/kota atau dialihkan menjadi pegawai provinsi.
Baca Juga: Pilkada Lewat DPRD, Kaltim Berpeluang Hemat Anggaran hingga Rp 1,2 Triliun
Meski demikian, Dishub Kaltim memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Sebab, lanjut dia, operasional dermaga tidak boleh terhenti karena berperan penting sebagai jalur logistik, terutama bagi wilayah hulu.
“Pelayanan enggak boleh berhenti. Kalau berhenti akan mengganggu aktivitas masyarakat, terutama di wilayah hulu karena berkaitan langsung dengan pasokan kebutuhan bahan pokok,” sebutnya. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki