KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Presiden Prabowo Subianto tampak kebingungan setelah melihat posisi tempat duduk Yang Mulia Sultan Adji Mohammad Arifin, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, saat peresmian Refinery Development Master Plan (RDMP) di Balikpapan, Senin (12/1).
Celutkan tersebut kemudian menuai reaksi dari sejumlah pihak. Pemprov Kaltim pun angkat bicara dan menyampaikan permohonan maaf atas polemik tersebut, dan menegaskan layout serta tempat duduk dalam acara itu sepenuhnya menjadi kewenangan protokol Istana.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Kaltim, Syarifah Alawiyah, tak menampik disinggung adanya surat somasi dari sejumlah pihak terkait posisi duduk sultan.
"Untuk surat klarifikasi itu betul dari kami mewakili Pemprov Kaltim. Surat somasi baru kami terima hari ini, sementara surat protes sebelumnya juga ada. Dan pada kesempatan ini saya menjawabnya," ungkapnya dalam konferensi pers di Lantai 3 Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (15/1).
Dia menjelaskan, setiap presiden berkunjung, protokol di daerah berperan sebagai pendukung. Seperti tata tempat duduk, termasuk posisi undangan sepenuhnya diatur protokol istana bersama Pasukan Pengamanan Presiden (Paspamres).
"Bahkan, protokol provinsi hampir tidak dibisa masuk. Setelah negosiasi, hanya dua yang diizinkan humas kami untuk masuk ke kegiatan, sementara awalnya kami meminta 4 orang," jelasnya.
Selain itu, lanjut dia, protokol daerah bahkan sempat melayangkan protes terkait penempatan Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, yang berada di baris kedua. Namun, Syarifah melanjutkan, susunan tempat duduk sudah diatur sebagaimana standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Serta mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 9/2010 tentang Keprotokolan.
"Di baris depan tengah diisi presiden dan jajaran utama, kemudian ada menteri, panglima TNI, Kapolri, hingga DPR RI. Nah, jumlah kursi di baris depan ini terbatas, sehingga sebagian pejabat, termasuk dalam hal ini Gubernur, DPR RI, berada di baris kedua," ungkapnya.
Kondisi itu, lanjut Syarifah, berdampak pada posisi Sultan Kutai Kartanegara yang akhirnya berada di baris ketiga. Sementara di sisi lain, barisan kiri diisi oleh jajaran direksi Pertamina sebagai pihak penyelenggara acara.
Baca Juga: Pemprov Kaltim Bidik Jasa Tambat Kapal Tongkang di Sungai Mahakam, Diklaim Mendongkrak PAD
Pada bagian lain, minimnya koordinasi sebelum acara turut memperumit situasi. Rapat koordinasi wilayah yang seharusnya digelar antara pemerintah daerah, Pertamina, dan pihak pengamanan batal dilaksanakan.
“Kami tidak mendapatkan kepastian siapa saja yang diundang dan bahkan kehadiran Presiden pun masih abu-abu hingga hari-H. Jawaban dari pihak Istana hanya ‘antisipasi saja’,” katanya.
Menurut Syarifah, karena keterbatasan kewenangan tersebut, Pemprov Kaltim tidak dapat mengubah susunan tempat duduk yang sudah ditetapkan protokol Istana.
Baca Juga: PAD Kaltim Bocor, Potensi Rp 90 Miliar per Tahun dari Pemanduan Kapal Sungai Mahakam
“Terkait celetukan Presiden dan reaksi di daerah, kami sudah menyampaikan surat protes itu ke protokol Istana. Informasinya, protokol Istana dan pihak Pertamina sudah menyampaikan permohonan maaf langsung kepada Sultan,” ujarnya.
Pemprov Kaltim, kata dia, juga turut menyampaikan permohonan maaf kepada Sultan Kutai Kartanegara dan masyarakat Kaltim.
“Kami mohon maaf atas keterbatasan kami sebagai pemerintah daerah. Tidak ada unsur pelecehan atau penghinaan. Ini murni karena keterbatasan tempat, situasi yang mendadak, serta tidak sempatnya koordinasi antara pusat dan daerah,” pungkasnya. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki