KALTIMPOST.ID-Pencarian informasi ke Pemkot Balikpapan terkait nasib SPBG menemui jalan buntu.
Salah satu pejabat di lingkungan pemkot yang dihubungi media ini menyebut SPBG tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM.
Baik program maupun aset. Selebihnya pejabat yang enggan dikutip pernyataannya tersebut menyarankan agar menghubungi Pertamina Gas Negara (PGN) yang disebutnya menjadi operator.
“Balikpapan hanya menerima program. Termasuk aset itu punya (Kementerian) ESDM,” singkatnya. Bahkan disebutkannya converter kit yang sebelumnya banyak dipasang di mobil dinas ASN di Balikpapan sudah tidak digunakan. Dicopot dan dikembalikan.
Konfirmasi kepada PGN pun belum menemui tanggapan. Upaya permintaan wawancara kepada salah satu staf bagian komunikasi PGN belum mendapat jawaban.
Di Ibu Kota Jakarta, BBG pernah diterapkan pada sistem transportasi publik, Bus TransJakarta sebagai pengganti solar.
Namun secara bertahap ditinggalkan dan beralih ke armada bus listrik. Alasannya seiring perubahan kebijakan pemerintah.
Pada fase awal pengembangannya, bus BBG dipilih untuk menekan emisi dan biaya operasional. Namun dalam praktiknya, penggunaan gas menghadapi berbagai kendala, mulai dari keterbatasan stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG), gangguan pasokan, hingga usia armada yang semakin menua.
Kondisi tersebut berdampak pada keandalan layanan, termasuk seringnya bus mengalami gangguan teknis.
Memasuki dekade 2020-an, Pemprov DKI Jakarta mengalihkan strategi pengembangan transportasi publik ke bus listrik.
Moda ini dinilai lebih efisien secara energi, rendah emisi, dan memiliki tingkat kebisingan yang lebih kecil dibandingkan bus konvensional.
Sejak 2020, TransJakarta mulai mengoperasikan bus listrik secara bertahap di sejumlah koridor dan rute pengumpan.
Hingga kini, pengadaan bus listrik terus ditingkatkan, sementara peran bus BBG semakin dikurangi. (rdh/rd)
Editor : Romdani.