KALTIMPOST.ID, BONTANG - Pemkot Bontang kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat layanan kesehatan dasar melalui Posyandu. Salah satunya dengan menaikkan insentif kader Posyandu dari Rp300 ribu menjadi Rp1 juta per bulan per kader, yang mulai berlaku sejak November 2025.
Besaran tersebut saat ini menjadi yang tertinggi di Kalimantan Timur, bahkan berpotensi tertinggi secara nasional. Mereka juga menandatangani Komitmen Kinerja Kader Posyandu Tahun 2026 yang dirangkai dengan Penyerahan Sarana Pelayanan Posyandu, Anugerah Kelurahan Sehat 2025, Sertifikat Stop Buang Air Besar Sembarangan (ODF), serta Penyematan Pin Kader, Selasa pagi (20/1) di Auditorium Tiga Dimensi.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyampaikan apresiasi atas dedikasi para kader Posyandu yang dinilai menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya dalam upaya penurunan angka stunting.
“Penurunan stunting adalah hasil kerja bersama, kolaborasi lintas sektor, dan dedikasi para kader. Namun ke depan, tantangan kita masih besar karena masih ada potensi munculnya kasus stunting baru,” kata Neni.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data per November, angka stunting Kota Bontang tercatat sebesar 15,6 persen dan telah terkoneksi dengan data Badan Pusat Statistik (BPS). Meski capaian tersebut menunjukkan kemajuan, Wali Kota menegaskan fokus utama pemerintah adalah mencegah munculnya stunting baru.
“Yang paling penting adalah tidak boleh ada stunting baru. Ini menjadi fokus utama kita ke depan,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Pemkot Bontang juga menyerahkan 79 unit laptop Posyandu yang disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan. Menurutnya kebijakan pengadaan ini dilakukan secara selektif untuk menghindari duplikasi anggaran.
“Belanja APBD harus tepat sasaran, tidak boleh ada duplikasi, dan harus bisa dipertanggungjawabkan,” tutur dia.
Neni juga menekankan peran strategis kader Posyandu dalam penyediaan data kesehatan yang valid dan terintegrasi. Data yang diinput kader menjadi dasar utama dalam pengambilan kebijakan kesehatan di daerah.
“Kader Posyandu bukan hanya melayani masyarakat, tetapi juga menjadi sumber data utama yang menentukan arah kebijakan pemerintah,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bontang Bahtiar Mabe dalam laporannya menjelaskan bahwa implementasi Integrasi Layanan Primer (ILP) membawa konsekuensi pada bertambahnya beban tugas kader Posyandu, mulai dari perluasan sasaran seluruh siklus hidup, hari buka layanan yang lebih panjang, kewajiban kunjungan rumah, hingga peningkatan pencatatan dan pelaporan.
Sebagai bentuk apresiasi, Pemerintah Kota Bontang menaikkan insentif kader Posyandu dari Rp300 ribu menjadi Rp1 juta per bulan per kader, yang mulai berlaku sejak November 2025. Bahtiar menyebutkan, besaran tersebut saat ini menjadi yang tertinggi di Kalimantan Timur, bahkan berpotensi tertinggi secara nasional.
“Namun kenaikan ini harus diimbangi dengan kinerja yang terukur, disiplin, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Selain insentif, Pemkot Bontang juga secara bertahap memenuhi kebutuhan sarana Posyandu, di antaranya 79 laptop kader, puluhan alat antropometri, tensimeter digital, pita LILA, pita lingkar kepala, hingga perlengkapan medis pendukung. Seluruh bantuan tersebut direalisasikan melalui anggaran perubahan tahun 2025.
Mabe juga melaporkan sepanjang tahun 2025, sebanyak 420 kader Posyandu telah mengikuti pelatihan. Dari hasil asesmen, kader dikelompokkan menjadi Kader Purwa, Madya, dan Utama. Per 19 Januari 2026, tercatat 72 Kader Purwa, 67 Kader Madya, dan 76 Kader Utama. Capaian ini melampaui target nasional Kementerian Kesehatan sebesar 10 persen, dengan capaian Kota Bontang mencapai 15,6 persen.
Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan komitmen kinerja kader Posyandu se-Kota Bontang, penyerahan sarana pelayanan, pemberian Anugerah Kelurahan Sehat 2025 kepada Kelurahan Kanaan, Belimbing, dan Bontang Kuala, penyerahan sertifikat ODF kepada Kelurahan Gunung Elai, serta penyematan Pin Kader Posyandu. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo