Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Kasus Suap Izin Tambang Rp3,5 Miliar, Putri Eks Gubernur Kaltim Segera Disidang

Bayu Rolles • Kamis, 22 Januari 2026 | 21:28 WIB

Ketua Kadin Kaltim, Dayang Donna Walfiaries, ditahan KPK selama 20 hari ke depan sejak 9 September 2025. (YOUTUBE KPK)
Ketua Kadin Kaltim, Dayang Donna Walfiaries, ditahan KPK selama 20 hari ke depan sejak 9 September 2025. (YOUTUBE KPK)

KALTIMPOST.ID, Berkas perkara Dayang Donna Walfiaries Tania resmi dilimpahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Tipikor Samarinda. Perkara dugaan suap atau gratifikasi perizinan tambang yang menyeret putri mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, kini bersiap masuk tahap persidangan.

Mengutip data dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), berkas Dayang Donna didaftarkan penuntut umum KPK pada 20 Januari 2026 dan teregistrasi dengan nomor perkara 2/Pid-Sus.TPK/2026/PN SMR. Dan sidang perdana dijadwalkan bakal digelar pada 29 Januari 2026, dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Baca Juga: Sidang Suap Izin Tambang Kaltim: Keterangan Dayang Donna Berseberangan dengan Amrullah

Kasus yang menyeret Dayang Donna ini terkait dugaan suap atau gratifikasi senilai Rp3,5 miliar yang diduga berhubungan dengan penerbitan enam Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi milik empat perusahaan yang terafiliasi dengan Rudy Ong Chandra, pihak yang didakwa melakukan suap dalam perkara ini.

Baca Juga: Sidang Suap Izin Tambang Kaltim, Dayang Donna Bantah Minta Percepatan Enam IUP Rudy Ong Chandra

Rudy Ong sendiri sudah lebih dulu menjalani persidangan dan telah dituntut KPK dengan pidana penjara selama 3 tahun 5 bulan pidana penjara, serta denda Rp100 juta subsider 3 bulan pidana kurungan. Tuntutan itu dibacakan penuntut umum komisi antirasuah pada 5 Januari 2026.

Namun sidang terakhir pada 19 Januari lalu, terpaksa ditunda lantaran terdakwa dilaporkan tengah menjalani perawatan di rumah sakit. Sehingga agenda persidangan pembacaan duplik dijadwalkan ulang pada 26 Januari 2016. (*/riz)

Editor : Muhammad Rizki
#Suap IUP Donna Faroek #Dayang Donna Walfiares Tania