KALTIMPOST.ID, SAMARINDA—Isu terkait adanya mahasiswa yang mundur setelah diusulkan sebagai penerima program Gratispol dari Pemprov Kaltim, ternyata benar.
Mahasiswa yang mundur itu berasal Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, dari beragam fakultas dan tahun angkatan. Perwakilan Satgas Gratispol Unmul, Irman Irwan membenarkan isu tersebut. Pihaknya menyebut ada sekitar 300 mahasiswa mengajukan pengunduran diri dari program tersebut.
Baca Juga: Unmul Buka-bukaan Data, Seratusan Mahasiswa Terancam Gagal Menerima Gratispol
“Mereka datang sendiri, minta dibukakan tagihan UKT karena ingin bayar mandiri. Alasan bermacam-macam, dan kami tidak bisa memaksa, mereka mahasiswa angkatan 2024,” katanya, Jumat (23/1/2026).
Disinggung soal dari fakultas mana saja, Irman enggan membeberkan dengan dalil menjaga nama baik mahasiswa. Saat ini, lanjut dia, Unmul telah mengirim sekitar 12.000 data calon penerima ke Pemprov Kaltim pada 2026. Namun, tidak semua akan otomatis menerima bantuan karena harus lolos verifikasi dan tidak sedang menerima beasiswa lain.
Baca Juga: Beasiswa Gratispol Dicabut, Mahasiswa S2 ITK Balikpapan Bingung Minim Sosialisasi Pergub 24/2025
Irman menekankan bahwa kampus hanya berperan sebagai penghubung data. Penentuan penerima dan besaran UKT yang ditanggung sepenuhnya ditetapkan oleh Pemprov melalui SK Gubernur.
“Kalau nama tidak ada di SK, ya harus bayar UKT. Bisa jadi karena dokumen tidak lengkap atau tidak memenuhi kriteria domisili,” katanya. Dirinya juga mengimbau mahasiswa tidak mengulangi kesalahan tahun sebelumnya dengan lalai mendaftar di laman Gratispol, yang berdampak terhadap 107 mahasiswa tidak menerima Gratispol.
Baca Juga: ITK Kembalikan Dana Beasiswa Gratispol Mahasiswa Kelas Eksekutif ke Pemprov Kaltim
"alau tidak daftar, dasar Pemprov untuk menanggung UKT itu apa? Oleh karenanya kami mengimbau kepada mahasiswa untuk mendaftar di laman resmi Gratispol Pemprov Kaltim,” singkatnya. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki