Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Hasil Investigasi Awal PUPR Kaltim, Kondisi Jembatan Mengkhawatirkan

Eko Pralistio • Minggu, 25 Januari 2026 | 16:00 WIB

Kondisi Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) Samarinda setelah ditabrak oleh kapal tongkang batu bara, Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 05.10 Wita, kian mengkhawatirkan. (FOTO/RAMA SITOHANG)
Kondisi Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) Samarinda setelah ditabrak oleh kapal tongkang batu bara, Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 05.10 Wita, kian mengkhawatirkan. (FOTO/RAMA SITOHANG)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA — Kondisi Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) Samarinda setelah ditabrak oleh kapal tongkang batu bara, Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 05.10 Wita, kian mengkhawatirkan.

Kepala Bidang Bina Marga DPUPR-Pera Kaltim, Muhammad Muhran, menyampaikan hasil peninjaun pasca kecelakaan itu tetjadi. 

"Saat kami mendapatkan informasi, kami turun sekitar pukul 10.00 Wita untuk melakukan peninjauan langsung," ungkapnya, Minggu (25/1/2026).

Baca Juga: Jembatan Mahakam Ulu Kembali Ditabrak Tongkang, Buoy Tambat Milik Siapa?

Hasil pemeriksaan awal, lanjut dia, adanya kerusakan pada satu unit fender dari sisi Kelurahan Loa Buah, Samarinda. Fender itu, disebutnya menjadi miring, gompal, tergores, dan retakan setelah mendapat benturan tongkang Marine Power 3066.

Selain itu, kata dia, dua pilar jembatan; pilar delapan dan sembilan juga terdampak. Dari pemeriksaan visual hari ini, lanjut dia, dua pilar tersebut mengalami luka di permukaannya.

"Pilar kedelapan dan sembilan terdapat goresan dan gompal akibat kejadian ini," sambungnya. Disinggung apakah akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kondisi jembatan, Muhran membenarkan bahwa akan dilakukab pengukuran geometri bersama tim konsultan independen.

Baca Juga: Jembatan Mahulu Diuji Usai Dua Kali Ditabrak Tongkang, Kendaraan Berat Diminta Parkir

Nantinya, pemeriksaan itu difokuskan untuk melihat kemiringan pilar, kerataan jembatan, kondisi expansion joint, trotoar, hingga prapet-nya.

"Secara visual kita melihat dulu, hasil pastinya belum bisa kami simpulkan karena masih menunggu hasil pengukuran oleh teman-teman yang mengukur secara geometri. Untuk hasilnya nanti akan kami sampaikan, ya," bebernya.

Kembali disinggung soal uji dinamis yang sebelumnya pernah dilakukan, pihaknya masih mempertimbangkan ulang apakah diperlukan pengujian tambahan.

Baca Juga: Kapal Sering Tabrak Jembatan Mahakam, Anggota DPRD Kaltim Laporkan KSOP dan Pelindo ke Ombudsman

“Kemarin kami sudah melakukan uji dinamis dan hasilnya seharusnya keluar hari ini (25/1) atau besok. Tapi dengan kejadian ini, tentu akan kami lihat kembali apakah perlu kajian tambahan atau tidak,” ujarnya.

Muhran menegaskan bahwa fakta jembatan yang sudah tiga kali tertabrak dalam waktu relatif singkat menimbulkan kekhawatiran terhadap kesehatan struktur secara kumulatif.

“Karena sudah tertabrak tiga kali, tentu ini berpengaruh terhadap kondisi kesehatan jembatan. Tapi kami tidak ingin berspekulasi. Kami tunggu hasil kajian teknis dan nanti akan kami sampaikan secara terbuka,” katanya.

Baca Juga: Tongkang Tabrak Jembatan Mahulu, Gubernur Kaltim Soroti Lemahnya Tata Kelola Sungai Mahakam

Pasca kejadia tersebut, lanjut dia, pemerintah juga mempertimbangkan opsi penutupan total sementara, khususnya untuk kendaraan bertonase berat. Namun, langkah tersebut harus melalui koordinasi lintas instansi, termasuk KSOP dan Pelindo.

“Harapan kami sebenarnya bisa dilakukan penutupan total, tetapi tentu harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan KSOP, Pelindo, dan pihak-pihak terkait lainnya,” tutur Muhran.

Sebab, lanjut dia, kondisi pilar di sisi Loa Buah sudah tidak memiliki pelindung fender, sehingga lebih rentan terhadap benturan kapal tongkang bermuatan besar.

Baca Juga: Insiden Jembatan di Sungai Mahakam, DPRD Kaltim Nilai Pelibatan BUMD Bukan Solusi Utama

“Pilar di sisi Loa Buah itu sudah tidak ada pelindungnya. Secara teknis, ini berisiko terhadap beban berat. Kami sangat berharap tidak terjadi lagi tabrakan, karena jembatan ini merupakan aset bersama,” katanya.

Sambil menunggu hasil kajian teknis, DPUPR-Pera Kaltim, Muhran menyebut masih mengacu pada rekomendasi sebelumnya, yakni kendaraan di bawah 8 ton diperbolehkan melintas dengan pengawasan, sementara kendaraan di atas 8 ton tidak direkomendasikan melintas.

“Seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, kendaraan di bawah 8 ton masih kami perbolehkan melintas. Namun untuk kendaraan di atas 8 ton, sementara ini masih tidak kami rekomendasikan,” pungkasnya. (*/riz)

Editor : Muhammad Rizki
#tongkang batu bara #Jembatan Mahulu #samarinda #jembatan mahakam #Jembatan Mahulu Samarinda #jembatan mahulu ditabrak tongkang