SANGATTA - Jalanutama Kecamatan Muara Ancalong yang menjadi akses vital penghubung antar desa kembali mendapat sorotan DPRD Kutai Timur (Kutim). Jalan kabupaten yang menghubungkan Desa Kelinjau Ulu, Desa Kelinjau Ilir, hingga Desa Senyiur tersebut dinilai membutuhkan keterlibatan aktif perusahaan yang selama ini memanfaatkannya.
Kerusakan jalan kerap terjadi, terutama saat musim hujan. Kondisi badan jalan yang masih berupa tanah merah menyebabkan sejumlah titik mudah rusak dan tergenang air. Di ruas kilometer 1 hingga kilometer 13, akses jalan bahkan sering sulit dilalui, sehingga menghambat mobilitas masyarakat.
Anggota DPRD Kutim Daerah Pemilihan (Dapil) III, Akbar Tanjung, menegaskan bahwa jalan tersebut merupakan satu-satunya akses bagi masyarakat sekaligus jalur utama aktivitas perusahaan di wilayah Muara Ancalong.
Baca Juga: Tingkatkan Populasi Sapi Lokal, Begini Strategi Pemkab Kutim Lewat Program Sikomandan
“Perusahaan sudah berkontribusi untuk melakukan perbaikan jalan karena memang jalan itu satu-satunya akses ke Desa Kelinjau Ulu, Kelinjau Ilir, sampai ke arah Senyiur. Masyarakat kita juga banyak yang bekerja di perusahaan, sehingga intensitas penggunaan jalan cukup tinggi,” ujar Akbar, Minggu (25/1).
Ia menyebut, apabila jalan tersebut rusak, dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat, khususnya warga yang menggantungkan mata pencaharian di sektor perusahaan.
“Kalau jalan satu-satunya ini rusak, tentu akan menghambat aktivitas masyarakat, terutama yang bekerja. Ini yang harus jadi perhatian bersama,” katanya.
Baca Juga: Pembangunan RSUD Tipe D di Muara Wahau Terkendala Status Lahan HPL Transmigrasi
Akbar mengapresiasi perusahaan yang telah berkontribusi dalam perbaikan jalan. Namun, ia menegaskan masih ada perusahaan yang belum menunjukkan kepedulian terhadap kondisi infrastruktur tersebut.
“Saya mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang sudah membantu. Tapi bagi perusahaan yang belum mau berkontribusi, harus ada kesadaran bersama untuk ikut memperbaiki,” tegasnya.
Menurut Akbar, meskipun status jalan tersebut merupakan jalan kabupaten, tingginya intensitas kendaraan perusahaan yang melintas membuat keterlibatan perusahaan menjadi sebuah keharusan. Ia bahkan menyampaikan sikap tegas terhadap perusahaan yang enggan terlibat.
Baca Juga: Geger, Bayi Ditemukan di Rumah Kosong di Kutim, Polisi Kejar Pelaku Penelantaran
“Kalau tidak mau berkontribusi memperbaiki jalan, ya jangan gunakan jalan pemerintah. Silakan buat jalan sendiri, jangan lewat jalan pemerintah,” ujarnya.
Ia menegaskan, perusahaan harus menghormati kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah, mengingat jalan tersebut merupakan akses vital bagi warga.
Akbar berharap, dengan adanya komitmen bersama, kondisi jalan di Muara Ancalong dapat lebih baik dan tidak lagi menjadi hambatan bagi aktivitas masyarakat. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki