Dalam video tersebut, perekam mempertanyakan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dinilainya tidak sesuai dengan peristiwa yang dialami. Ia memprotes munculnya keterangan terkait narkotika dalam dokumen pemeriksaan, padahal perkara yang dilaporkan adalah penganiayaan.
Menanggapi viralnya video itu, Polsek Cilandak memberikan klarifikasi. Kepolisian memastikan tudingan rekayasa kasus tidak benar. Penyidik yang disebut dalam video telah menjalani pemeriksaan internal oleh Propam Polda Metro Jaya dan Propam Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasi Humas Polsek Cilandak, Aipda Nuryono, menyatakan pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk transparansi dan pengawasan internal. “Penyidik yang ada dalam video sudah diperiksa oleh Propam, baik di tingkat Polda maupun Polres,” ujarnya, Senin (2/2/2026).
Menurut Nuryono, penanganan perkara dugaan penganiayaan hingga kini masih berada pada tahap penyelidikan. Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi serta menelaah alat bukti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Ia juga meluruskan informasi yang berkembang di media sosial. Orang yang merekam dan menyebarkan video tersebut bukanlah pelapor maupun pihak terlapor dalam perkara, melainkan hanya saksi. “Tidak ada upaya penjebakan atau pengalihan kasus ke arah narkoba. Narasi itu tidak benar,” tegasnya.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan dari potongan video yang beredar dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat yang berwenang.
Editor : Uways Alqadrie