Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Puluhan Penyewa Pasar Pagi Adukan Nasib ke DPRD Samarinda, Berharap Dapat Kesempatan Jualan di Gedung Baru

Denny Saputra • Selasa, 3 Februari 2026 | 17:05 WIB
PENUH HARAP: Perwakilan pedagang Pasar Pagi lama yang kini masih berjualan di area relokasi seperti SGS mengikuti audiensi di DPRD Samarinda, menyampaikan harapan berjualan di lokasi baru.
PENUH HARAP: Perwakilan pedagang Pasar Pagi lama yang kini masih berjualan di area relokasi seperti SGS mengikuti audiensi di DPRD Samarinda, menyampaikan harapan berjualan di lokasi baru.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Puluhan perwakilan pedagang Pasar Pagi Samarinda yang lama berstatus penyewa tanpa Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) mengadu ke Komisi II DPRD Samarinda, Selasa (3/2).

Mereka meminta kejelasan dan kesempatan kembali berjualan, terutama menjelang Ramadan yang selama ini menjadi momen penopang ekonomi pedagang. Hingga kini, para pedagang mengaku belum menerima informasi resmi dari dinas terkait mengenai kelanjutan aktivitas usaha mereka.

Salah satu perwakilan pedagang, Ady, yang sehari-hari berjualan pakaian, menyampaikan harapan agar jumlah kios yang diberikan tidak jauh berkurang dari kondisi semula.

Menurutnya, banyak pedagang sebelumnya menyewa lebih dari satu lapak yang menjadi sumber utama penghasilan keluarga. “Harapan begitu kalau dikabulkan alhamdulillah,” ujar Ady.

Ketidakjelasan kebijakan membuat pedagang berada dalam posisi serba sulit. Di satu sisi, mereka belum bisa berjualan seperti biasa, namun di sisi lain tetap harus menanggung biaya sewa lapak yang saat ini sudah di ditanggung pemerintah di gedung Segiri Grosir Samarinda (SGS).

Kondisi ini sudah berlangsung selama sekitar dua bulan terakhir, khususnya di SGS yang mayoritas diisi pedagang konveksi. “Masih bayar sewa mau nggak mau. Karena dibawa pulang, mau diapakan barang kami? ” sebutnya.

Besaran sewa yang dibayarkan pedagang bervariasi, tergantung jenis lapak. Untuk los, pedagang membayar sekitar Rp 800 ribu per bulan, sementara kios berkisar antara Rp 1,8 juta hingga Rp 2,5 juta. Pemerintah terakhir kali menanggung biaya sewa pada Desember lalu.

Berdasarkan data sementara pedagang, jumlah penyewa mencapai lebih dari 180 orang yang kini bertahan di SGS, dengan total keseluruhan diperkirakan sekitar 272 pedagang, termasuk yang berada di kawasan lain seperti Pasar Sungai Dama. Pendataan terakhir disebut dilakukan pada 2023.

“Kami bingung karena sudah mau masuk bulan puasa, sementara dari dinas belum ada informasi yang valid, makanya kami datang ke DPRD untuk minta bantuan,” tutup Ady. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#dprd samarinda #mengadu #pasar pagi #pedagang #Pedagang Pasar Pagi #aktivitas usaha lingkungan #berjualan #penyewa