Informasi yang dihimpun menyebutkan, tim penyidik KPK bergerak ke Kantor Pusat Bea Cukai di Jakarta. Secara bersamaan, operasi penindakan juga berlangsung di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Meski dilakukan pada waktu yang hampir bersamaan, KPK menegaskan kedua penindakan tersebut tidak berkaitan.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya kegiatan penindakan di Kantor Bea Cukai Pusat. Saat dimintai konfirmasi wartawan, ia memastikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari operasi tangkap tangan.
“Benar,” ujar Fitroh singkat kepada wartawan, Rabu sore.
Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, KPK belum membeberkan secara rinci pihak-pihak yang diamankan, barang bukti yang disita, maupun dugaan tindak pidana korupsi yang sedang didalami dalam OTT tersebut.
KPK juga belum memastikan apakah perkara ini berkaitan dengan dugaan suap perizinan, pengaturan bea masuk, atau modus lain yang kerap terjadi di sektor kepabeanan.
Sementara itu, terkait operasi di Banjarmasin, KPK memastikan penindakan tersebut merupakan perkara terpisah. Informasi awal menyebutkan, kasus di Kalimantan Selatan berkaitan dengan dugaan suap dalam urusan restitusi pajak dan tidak melibatkan kepala daerah.
Hingga kini, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan. KPK berjanji akan menyampaikan perkembangan resmi kepada publik setelah proses awal penindakan selesai.
Editor : Uways Alqadrie