KALTIMPOST.ID, SAMARINDA—Pemprov Kaltim semakin pede dalam merencanakan pembangunan fasilitas tambat kapal tongkang berstandar dermaga di alur Sungai Mahakam.
Namun, realisasi proyek bernilai puluhan miliyar itu masih menunggu persetujuan dari pemilik otoritas kepelabuhananan, dalam hal ini Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda.
Jika restu KSOP dikantongi, Pemprov Kaltim bakal segera melangkah ke tahap lelang pembangunan fisik. Anggaran yang disiapkan untuk proyek ini diperkirakan mencapai Rp 28 miliar dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni.
Diwawancara pada Kamis (5/2/2026), Kepala Bidang Pelayaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, Ahmad Maslihuddin menjelaskan, sejauh ini pihaknya sudah menentukan dua titik lokasi utama, yakni di Sungai Kunjang dan Sungai Lais.
"Sudah kami rencanakan, dan dianggarkan Rp 28 miliar untuk pembangunan fasilitas tambat di dua lokasi itu, masing-masing kapasitasnya berbeda," ucapnya.
Di Sungai Kunjang, lanjutnya, fasilitas tambat dirancang mampu menampung hingga sembilan kapal tongkang. Sementara itu, Sungai Lais disiapkan dengan kapasitas lebih besar, yakni hingga 30 kapal ponton, lantaran kondisi wilayah perairannya dinilai lebih luas.
Masli menegaskan, realisasi proyek ini sangat bergantung pada hasil koordinasi dengan KSOP Kelas I Samarinda serta Balai Wilayah Sungai (BWS). Sebab, rencana tersebut bisa dilanjutkan atau justru dibatalkan, tergantung pada hasil pembahasan lintas instansi.
“Kami tentu berkoordinasi dengan KSOP dan BWS. Apakah nanti dilanjutkan atau dihentikan, itu tergantung hasil diskusi. Kalau KSOP bilang bisa, kita lanjutkan. Tapi kalau tidak bisa, kami batalkan,” katanya.
Baca Juga: Tambatan Liar Mahakam Jadi Sorotan, Kejati Kaltim: Bisa Jadi PAD Jika Dikelola Pemprov
Menurutbya, sempat muncul wacana pemberlakuan pengolongan kapal selama 24 jam di Sungai Mahakam. Namun, ia menilai kebutuhan akan fasilitas tambat tetap ada, meskipun pengolongan diberlakukan sepanjang hari. “Kalau 24 jam artinya kapal jalan terus. Tapi melihat kondisi yang ada, kemungkinan tetap ada kapal yang butuh tambat," imbuunya.
Untuk gambaran sementara, disebutnya fasilitas tambat yang direncanakan akan dibangun menyerupai dermaga standar pelabuhan. Setiap ponton akan terdiri dari satu modul dengan empat dolphin, sementara satu dolphin akan ditopang enam pancang yang ditanam ke dasar sungai. Skema konstruksi ini, katanya, membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Terkait keberadaan tambat ilegal, Masli menyebut hingga kini belum ada reaksi signifikan dari pihak-pihak yang selama ini memanfaatkan buoy tersebut. Pihaknya menegaskan, rencana pembangunan fasilitas tambat resmi ini memiliki dasar hukum dan legalitas yang jelas. “Sampai saat ini belum ada reaksi. Karena dari sisi kami, legalitasnya jelas,” pungkasnya.
Baca Juga: KSOP Samarinda Bakal Tertibkan Tambatan Kapal Ilegal di Sungai Mahakam
Untuk diketahui, selama ini Sungai Mahakam belum memiliki area parkir resmi bagi kapal tongkang maupun ponton. Ketiadaan fasilitas tambat itu berdampak pada munculnya buoy atau pelampung tambat ilegal di sepanjang alur sungai.
Padahal, buoy merupakan alat bantu navigasi pelayaran yang berfungsi menandai jalur aman, batas alur, hingga titik tambat kapal, sehingga pemasangannya tidak bisa sembarangan.
Dalam praktiknya, pemasangan buoy wajib mengantongi izin otoritas pelayaran karena berkaitan langsung dengan keselamatan pelayaran serta keamanan infrastruktur di sekitarnya, termasuk jembatan. Namun, temuan di lapangan menunjukkan keberadaan buoy yang diduga dipasang tanpa izin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedikitnya terdapat 12 buoy terpasang di alur Sungai Mahakam setelah Jembatan Mahakam Ulu. Buoy terdekat tercatat hanya berjarak sekitar 936 meter dari jembatan, sementara titik terjauh berada beberapa kilometer di hilir sungai. Seluruh buoy tersebut ditandai dengan pelampung besi yang tampak mencolok di jalur pelayaran. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki