Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Mutasi Terbaru Kejagung Februari 2026: Samarinda, Berau dan Kutim Dapat Kajari Baru

Uways Alqadrie • Kamis, 12 Februari 2026 | 06:20 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin
Jaksa Agung ST Burhanuddin
KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Perombakan di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia turut menyentuh wilayah Kalimantan Timur. Tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Benua Etam masuk dalam daftar mutasi berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 tertanggal 11 Februari 2026.

Mereka adalah Haedah yang kini menjabat Kajari Samarinda, Reopan Saragih sebagai Kajari Berau, serta Tutuko Wahyu Minulyo yang dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Kutai Timur.

Mutasi tersebut diteken Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut rotasi ini sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja institusi.

Kajari Bermasalah

Dari total 31 pejabat yang bergeser di Sampang, posisi kepala kejaksaan kini diisi Mochamad Iqbal menggantikan Fadilah Helmi yang sebelumnya diamankan Tim Satgasus Kejagung untuk pemeriksaan. 

Jabatan Kajari Magetan diserahkan kepada Sabrul Iman, menggantikan Dezi Septiapermana yang juga tengah menjalani proses klarifikasi internal.

Hal serupa terjadi di Padang Lawas. Hasbi Kurniawan dipercaya menempati kursi Kajari menggantikan Soemarlin Halomoan Ritonga yang diperiksa terkait dugaan kutipan dana desa bersama dua pejabat lainnya.

Hingga kini, Kejagung belum merinci perkembangan hasil pemeriksaan maupun penugasan lanjutan bagi pejabat yang dicopot. Namun, rotasi ini ditegaskan sebagai upaya menjaga integritas dan profesionalisme lembaga, termasuk di daerah.

Editor : Uways Alqadrie
#Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin #Kejari Samarinda #Mutasi Jaksa #kejaksaan agung #kejari kutim #Mutasi Jaksa Agung