Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, pemerintah menargetkan pencairan THR dapat dilakukan lebih awal, yakni pada permulaan bulan Ramadan. Kebijakan ini diharapkan membantu meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Idulfitri.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam agenda Indonesian Economic Outlook di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2). Meski demikian, pemerintah masih menyusun jadwal final penyaluran THR tahun ini.
Alokasi THR masuk dalam rencana belanja negara kuartal I 2026 yang totalnya diproyeksikan mencapai Rp809 triliun. Nilai anggaran THR tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka Rp49,9 triliun.
Pada 2025 lalu, pemerintah menyalurkan THR kepada sekitar 9,4 juta aparatur negara, meliputi PNS, PPPK, hakim, anggota TNI-Polri, hingga para pensiunan. Ketentuan tersebut diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025.
Komponen THR meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja penuh bagi ASN pusat dan aparat penegak hukum.
Untuk ASN daerah, besarannya menyesuaikan kemampuan fiskal masing-masing daerah, sementara pensiunan menerima pembayaran setara uang pensiun bulanan.
Pemerintah berharap pencairan lebih cepat dapat menjaga konsumsi domestik tetap kuat selama periode Ramadan dan menjelang Lebaran 2026.
Editor : Uways Alqadrie