Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Masyarakat Bentian Gelar Aksi Damai, Tolak Angkutan CPO di Atas 8 Ton

Sunardi Kaltim Post • Senin, 16 Februari 2026 | 09:10 WIB
TERPELAJAR: Aksi Damai warga Kecamatan Bentian Besar tolak angkutan CPO lebih 8 ton.
TERPELAJAR: Aksi Damai warga Kecamatan Bentian Besar tolak angkutan CPO lebih 8 ton.

KALTIMPOST. ID, SENDAWAR - Masyarakat Kecamatan Bentian Besar menggelar aksi damai. Warga dengan tegas menolak angkutan Cruid Palm Oil (CPO) di atas 8 ton. Aksi dipusatkan di Lamin Bentian, Dilang Puti, Minggu (15/2/2026).

Salah satu tokoh masyarakat, Eman, yang menegaskan aksi digelar karena perusahaan tidak mau bekerjasama dengan masyarakat Bentian Besar. "Kami tidak melarang siapapun melintas dijalan tersebut, angkutan maksimal 8 ton, " tegasnya.

Silakan berinvestasi namun gunakan kendaraan angkutan menyesuaikan dengan kualitas jalan yang dilalui. Pasalnya kerusakan ruas jalan Bentian Besar disinyalir oleh angkutan perusahaan sawit yang masuk kategori Over Dimension Over Load (ODOL).

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan, Rita Nursandy yang hadir langsung saat masyarakat melakukan aksi damai mengungkapkan masyarakat tetap minta angkutan tidak melebihi kapasitas jalan.

"Masyarakat Bentian Besar minta perusahan buat jalan houling sendiri sesuai aturan atau truck angkutan CPO  ikutin himbauan tonase 8 ton sesuai kelas jalan, " terangnya.

Saat aksi digelar tidak ada angkutan CPO yang melintas, dan aksi warga juga dihadiri perwakilan perusahaan. Aksi masyarakat Bentian Besar didasari keinginan untuk memiliki jalan yang baik dan layak dilalui, selain itu aksi ini juga didasari Perda Nomor 10 tahun 2012 dan Surat Himbauan Bupati Kutai Barat tertanggal 15 Januari 2026. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#menolak #bentian besar #angkutan CPO #8 Ton #aksi damai