Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 18 Februari 2026, Ini Dasar Ilmiahnya

Muhammad Rizki • Senin, 16 Februari 2026 | 14:56 WIB

Jadwal puasa Ramadhan 2026 versi Muhammadiyah berbeda dari kalender cetak.
Jadwal puasa Ramadhan 2026 versi Muhammadiyah berbeda dari kalender cetak.

KALTIMPOST.ID-Muhammadiyah memastikan awal Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Penetapan ini didasarkan pada metode Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang kini menjadi acuan resmi organisasi tersebut, menggantikan metode wujudul hilal.

Keputusan tersebut tercantum dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/E/2025 serta penjelasan Majelis Tarjih dan Tajdid Nomor 01/MLM/I.1/B/2025.

Pakar falak Muhammadiyah, Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, menjelaskan bahwa penetapan awal Ramadan tahun ini menggunakan pendekatan baru melalui KHGT dengan prinsip keterpaduan Prinsip, Syarat, dan Parameter (PSP).

Salah satu parameter penting KHGT adalah posisi hilal setelah ijtimak dengan ketinggian minimal 5 derajat dan elongasi 8 derajat di mana saja di permukaan bumi.

Untuk awal Ramadan 1447 H, parameter tersebut telah terpenuhi di Alaska, Amerika Serikat, dengan ketinggian hilal 05° 23’ 01” dan elongasi 08° 00’ 06”. Konjungsi (ijtimak) awal Ramadan terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 pukul 12.01 UTC atau 19.01 WIB.

Setelah matahari terbenam, posisi hilal memenuhi parameter KHGT di wilayah Alaska. Karena itu, Muhammadiyah menetapkan keesokan harinya, Rabu 18 Februari 2026, sebagai awal Ramadan.

Di Indonesia, setelah matahari terbenam pada 17 Februari 2026, posisi hilal masih berada di bawah ufuk (hilal negatif). Kondisi ini tidak memenuhi kriteria pemerintah melalui Kementerian Agama RI, yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat di wilayah Indonesia.

Karena itu, pemerintah diperkirakan menetapkan awal Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026. Namun keputusan resmi tetap menunggu hasil rukyat, laporan lapangan, sidang isbat, serta pengumuman Menteri Agama.

Muhammadiyah dan pemerintah pada dasarnya sama-sama menggunakan pendekatan hisab imkan rukyat. Perbedaannya terletak pada implementasi. KHGT menggunakan parameter 5–8 derajat yang bersifat definitif dan berlaku global tanpa menunggu verifikasi rukyat. Sementara kriteria MABIMS 3–6,4 yang digunakan pemerintah mensyaratkan konfirmasi rukyat dan berlaku dalam batas teritorial Indonesia.

Landasan Teologis dan Fikih

Penerapan KHGT didasarkan pada argumentasi teologis dan fikih yang menekankan prinsip kesatuan umat (ummah wahidah) serta universalitas Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin.

Hadis tentang perintah berpuasa dan berhari raya karena melihat hilal dipahami bersifat universal, ditujukan kepada seluruh umat Islam tanpa batas geografis tertentu. Pemahaman ini melahirkan konsep fikih ittihad al-mathali’ (matlak global), yakni ketika hilal telah terbukti secara definitif di satu wilayah mana pun di bumi—baik melalui rukyat maupun hisab—maka ketetapan tersebut berlaku secara global. Muhammadiyah mendasarkan penetapan awal Ramadan 1447 H pada prinsip ini karena parameter hilal telah terpenuhi secara definitif di Alaska.

Bukan Soal Akidah, Melainkan Teknis Metode

Menurut Arwin, perbedaan awal Ramadan yang kemungkinan terjadi antara Muhammadiyah dan pemerintah bukanlah perbedaan akidah atau prinsip ibadah, melainkan perbedaan teknis implementasi kriteria dan cakupan keberlakuannya.

Secara fikih, keduanya memiliki dasar argumentasi, metodologi ilmiah, serta pertimbangan maslahat masing-masing. Penilaian terhadap keduanya semestinya didasarkan pada kekuatan dalil, keilmiahan konsep, dan manfaatnya bagi umat.

Berbagai masukan dan diskusi terkait implementasi Kalender Hijriah Global Tunggal juga dipandang sebagai bagian dari proses ilmiah dan ijtihad untuk penyempurnaan konsep kalender Islam yang lebih terpadu dan berjangka panjang. (*/riz)

Editor : Muhammad Rizki
#Kalender Hijriah Global Tunggal #muhammadiyah #Awal Ramadan 2026 #Awal Ramadan 1447 Hijriah