KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Penyidik Satreskrim Polresta Balikpapan telah meminta keterangan lima orang saksi terkait pasangan suami istri (Pasutri) yang diduga melakukan penganiayaan pada anak angkatnya.
Korban inisial KH (21) telah menjalani rawat jalan setelah beberapa hari dirawat di rumah sakit. Pasutri itu inisial AS (44) dan ML (36). Akibatnya, warga Balikpapan Barat itu mengalami luka bakar serius dan sejumlah cidera fisik setelah diduga disiram air panas.
“Sudah kami buat berita acara pemeriksaan pada lima saksi,” ujar Kanit Identifikasi Polresta Balikpapan, Iptu Bayu Sukaca. Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak yang dilaporkan. Polisi juga telah mengamankan salah satu terlapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Namun, kepolisian belum merinci status hukum yang bersangkutan karena proses penyidikan masih berlangsung. Bayu menegaskan, pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut secara terbuka setelah seluruh rangkaian pemeriksaan awal rampung.
“Kami pastikan kasus ini ditangani secara serius dan profesional. Detail lebih lanjut akan kami sampaikan dalam konferensi pers,” jawabnya. Peristiwa tersebut terjadi Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 18.00 Wita di kawasan Jalan Bukit, Klandasan Ilir, Balikpapan Kota.
Kasus ini terungkap setelah warga di sekitar Bukit Niaga, Pasar Baru, menemukan KH berjalan sendirian dalam kondisi lemas dengan luka bakar di sejumlah bagian tubuh.
Warga yang melihat kondisi korban segera memberikan pertolongan dan membawanya ke kantor kelurahan setempat sebelum akhirnya dievakuasi oleh aparat kepolisian dan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Selanjutnya, KH dirujuk ke RSUD Balikpapan untuk mendapatkan perawatan intensif. Saat ditemui di rumah keluarga kandungnya, kondisi KH masih memprihatinkan. Wajahnya dibalut perban tebal yang menutupi hampir seluruh bagian kepala dan pipi.
Lengan serta kaki kanannya juga masih terbalut perban akibat luka bakar dan cidera lainnya. Bentuk kekerasan yang dialami korban antara lain pemukulan di bagian kepala, tubuh, hingga kaki, serta tekanan untuk terus bekerja meskipun dalam kondisi lelah.
Pendidikan KH pun terhenti di jenjang sekolah menengah pertama karena harus menjalankan pekerjaan rumah tangga setiap hari. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo