Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Kasus Siswa Muntah di PPU: Dinkes Kaltim Tunggu Hasil Lab, Operasional Dapur MBG Dihentikan Total!

Eko Pralistio • Kamis, 19 Februari 2026 | 18:34 WIB

Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, memastikan pihaknya belum menerima laporan resmi hasil uji laboratorium dari sampel makanan yand diduga pemicu puluhan anak sekolah muntah-muntah. (DOK/KP)
Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, memastikan pihaknya belum menerima laporan resmi hasil uji laboratorium dari sampel makanan yand diduga pemicu puluhan anak sekolah muntah-muntah. (DOK/KP)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Misteri dugaan keracunan setelah memakan makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) belum terkuak.

Hingga Kamis (19/2/2026), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan sampel makanan yang diduga menjadi pemicu puluhan siswa muntah-muntah.

Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, memastikan pihaknya belum menerima laporan resmi hasil uji laboratorium. Padahal, hasil tersebut menjadi dasar penting untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap operasional program.

Baca Juga: Kasus Keracunan MBG di PPU Jadi Alarm Samarinda, Wali Kota Andi Harun Pastikan Perketat Pengawasan

“Hingga sekarang kita belum dapat laporannya. Mudah-mudahan hari ini sudah ada, kalau sudah masuk nanti kita informasikan,” ujarnya. Diberitakan sebelumnya, sekitar 25 siswa di PPU dilaporkan mengalami keluhan kesehatan setelah mengonsumsi paket MBG pada Rabu (11/2/2026). Mereka sempat mendapatkan penanganan medis di puskesmas setempat.

Soal dugaan salah satu menu berupa puding yang disebut-sebut dibeli dari pihak ketiga, Jaya menegaskan, pengelolaan dapur program seharusnya dilakukan secara mandiri.

Menurutnya, Standar Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sangat berkaitan dengan tata kelola dapur, mulai dari proses pengolahan hingga penyajian makanan kepada penerima manfaat.

Baca Juga: Insiden Dugaan Keracunan MBG, Pemkab PPU Stop Sementara Operasional SPPG Waru

“Apalagi SLHS sangat berkaitan dengan pengelolaan dapur, termasuk proses pengolahan makanan yang disajikan,” katanya. Kendati begitu, dirinya tidak menutup kemungkinan adanya prosedur tertentu yang memperbolehkan penggunaan bahan atau makanan olahan dari luar.

Namun, seluruhnya wajib melalui pemeriksaan ketat, termasuk pengecekan masa kedaluwarsa dan standar keamanan pangan. “Termasuk pengecekan masa kedaluwarsanya dan standar keamanan pangan, semua itu ada prosedurnya,” tegasnya.

Saat ini, operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lokasi kejadian disebut telah dihentikan sementara. Penghentian dilakukan sambil menunggu hasil evaluasi dan penerbitan SLHS.

Evaluasi tersebut mencakup pemeriksaan penjamah makanan, sarana dan prasarana, hingga seluruh aspek yang dipersyaratkan dalam standar laik higiene sanitasi. “Nah, kalau SLHS sudah keluar dan semua persyaratan terpenuhi, baru bisa operasional lagi. Kota mulai dari nol, ini kalau belum, ya," pungkasnya. (*/riz)

Editor : Muhammad Rizki
#Makan Bergizi Gratis (MBG) #Kasus MBG #Jaya Mualimin #Penajam Paser Utara (PPU) #keracunan mbg