Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Rp 2 Triliun TKD Tak Terserap, Masalah Administratif Bikin Dana Tak Bisa Ditarik dari APBN

Raden Roro Mira Budi Asih • Minggu, 22 Februari 2026 | 12:32 WIB

KONTRAKSI: Dari total pagu Rp42,29 triliun, realisasi yang berhasil diserap hanya Rp40,2 triliun dari TKD Kaltim 2025 lalu. (RAMA/KP)
KONTRAKSI: Dari total pagu Rp42,29 triliun, realisasi yang berhasil diserap hanya Rp40,2 triliun dari TKD Kaltim 2025 lalu. (RAMA/KP)

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Kinerja penyerapan Transfer ke Daerah (TKD) di Kalimantan Timur sepanjang 2025 menunjukkan catatan yang perlu menjadi perhatian serius.

Dari total pagu Rp 42,29 triliun, realisasi yang berhasil diserap hanya Rp 40,2 triliun. Artinya, ada sekitar Rp 2 triliun dana yang tidak terealisasi. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terjadi kontraksi yang cukup signifikan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kaltim Edih Mulyadi menjelaskan, secara nominal terjadi penurunan Rp 1,73 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kalau dibandingkan dengan data sebelumnya, terjadi penurunan penyerapan atau kontraksi cukup besar yakni Rp 1,73 triliun dari jumlah rupiahnya. Secara persentase turun 4,22 persen dibandingkan 2024,” jelasnya.

Edih mengungkapkan, penyebab tidak terserapnya dana tersebut bukan karena ketiadaan anggaran, melainkan persoalan teknis administratif. Ada satu jenis TKD di salah satu daerah yang akhirnya tidak bisa memenuhi persyaratan tepat waktu.

“Akhirnya lepas. Dan dana itu tidak bisa ditarik dari APBN, kemudian pemda terpaksa membayar lewat APBD mereka,” paparnya.

Menurut Edih, kondisi semacam itu seharusnya bisa dihindari. Dia menilai persoalan tersebut murni masalah tata kelola dan prosedur.

“Satu hal yang menurut saya jangan sampai terjadi, itu masalah teknis, masalah yang mestinya tidak terjadi kalau mereka memperhatikan dan komitmen semua pihak,” tegasnya.

DJPb Kaltim, lanjutnya, sebenarnya telah jauh hari memberikan peringatan dan pendampingan agar daerah memperhatikan ketentuan penyaluran dana. “Kami jauh hari sudah kasih tahu,” katanya.

Ke depan, peningkatan kualitas pengelolaan dan percepatan pemenuhan persyaratan administrasi menjadi krusial. Apalagi, dalam kondisi fiskal yang semakin ketat, setiap rupiah yang sudah dialokasikan pusat harus mampu dimanfaatkan secara optimal oleh daerah.

“Harapan kami agar dana-dana yang sudah disiapkan oleh pusat bisa diserap secara maksimal,” pungkas Edih. (*)

Editor : Dwi Restu A
#tak terserap #Administasi #TKD 2025 #kaltim