KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan reaksi keras atas insiden maut yang melibatkan oknum anggota Brigade Mobil (Brimob) di Maluku Tenggara. Jenderal bintang empat tersebut mengaku geram setelah menerima laporan bahwa seorang pelajar berinisial AT (14) tewas akibat penganiayaan menggunakan helm taktis oleh Bripka Masias Siahaya.
Dalam keterangan resminya, Senin (23/2), Sigit menegaskan bahwa tindakan oknum tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencederai kehormatan Korps Brimob. Menurutnya, Brimob seharusnya hadir sebagai pelindung masyarakat, bukan justru menjadi ancaman bagi warga sipil.
"Sama seperti perasaan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini. Ini jelas-jelas menodai marwah institusi yang seharusnya mengayomi," tegas Sigit melalui pernyataan tertulisnya.
Pastikan Hukum Setimpal
Baca Juga: Upgrade Level! 20 Sekolah di IKN Siap Cetak Standar Baru Pendidikan
Mantan Kabareskrim ini juga menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban. Ia menjamin bahwa proses hukum akan dikawal hingga tuntas tanpa ada yang ditutup-tutupi. Sigit telah memerintahkan jajarannya untuk memberikan sanksi paling berat dan memastikan keadilan tegak bagi keluarga korban.
"Saya sudah perintahkan agar kasus ini diusut tuntas. Pelaku harus mendapat hukuman setimpal sesuai aturan yang berlaku," imbuhnya.
Kronologi Tragedi Tete Pancing
Berdasarkan data yang dihimpun, peristiwa berdarah ini bermula pada Kamis (19/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIT. Saat itu, Bripka Masias Siahaya bersama personel Brimob Batalyon C Pelopor tengah menggelar patroli cipta kondisi menggunakan kendaraan taktis di wilayah Kota Tual dan Maluku Tenggara.
Saat berada di kawasan Mangga Dua Langgur, tim menerima aduan warga terkait adanya keributan dan balap liar di sekitar area Tete Pancing. Petugas pun bergerak ke lokasi untuk melakukan pembubaran.
Sekitar 10 menit berselang, dua sepeda motor yang dikendarai oleh korban AT dan rekannya, NK (15), melaju kencang dari arah Desa Ngadi. Di saat itulah, Bripka Masias diduga mengayunkan helm taktikal ke arah pengendara. Hantaman keras tersebut mengenai pelipis AT hingga ia jatuh tersungkur dalam posisi telungkup.
Nahas, motor AT yang hilang kendali turut menabrak motor NK, yang mengakibatkan NK mengalami patah tulang pada tangan kanannya. Meski sempat dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur dalam kondisi kritis, nyawa AT tidak tertolong. Pelajar MTs tersebut dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.00 WIT.
Saat ini, oknum pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif terkait pelanggaran kode etik maupun tindak pidana umum.(*)
Editor : Thomas Priyandoko