Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Parkir Sejam Rp 75 Ribu? DPRD Balikpapan Sidak Bandara SAMS Sepinggan, Minta Fasilitas VIP Dihapus

Dina Angelina • Selasa, 24 Februari 2026 | 12:04 WIB

 

Anggota Komisi III DPRD Balikpapan memantau fasilitas publik dan area parkir di Bandara SAMS Sepinggan.   
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan memantau fasilitas publik dan area parkir di Bandara SAMS Sepinggan.  
BALIKPAPAN - Fasilitas parkir VIP di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan menjadi sorotan wakil rakyat. Pasalnya, tarif parkir premium ini dipatok seharga Rp 75 ribu untuk satu jam pertama.

Komisi III DPRD Balikpapan mendesak agar fasilitas tersebut ditiadakan. Itu disampaikan saat melakukan kunjungan lapangan ke Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Senin (23/2).

Sejumlah fasilitas dipantau mulai dari kebersihan toilet, ketersediaan tempat duduk, hingga parkir VIP service. Komisi yang membidangi pembangunan, lingkungan hidup, dan perhubungan melakukan sidak untuk memberi kenyamanan kepada masyarakat.

Ketua Komisi III Yusri mengatakan, pihaknya meminta agar manajemen bandara meningkatkan pelayanan. Ini berdasarkan laporan masyarakat yang mengeluhkan fasilitas di sana.

Pihaknya menyarankan tak perlu ada fasilitas parkir VIP service. Sebab semua merupakan fasilitas bagi pengguna jasa bandara. Tanpa perlu ada biaya tambahan lagi.

Saat ini, parkir VIP service berada di terminal kedatangan dan terminal keberangkatan Bandara SAMS Sepinggan. Fasilitas parkir premium ini dikenakan tarif Rp 75 ribu pada 1 jam pertama.

Lalu berlaku tambahan tarif sebesar Rp 25 ribu pada jam berikutnya. “Kami minta fungsinya dikembalikan karena tidak dalam posisi urgent. Mudah-mudahan nanti bisa memberikan solusi yang terbaik,” ucapnya.

Anggota Komisi III Baharuddin Daeng Lalla menambahkan, kondisi parkir masih tidak tertata. Dia melihat banyak kendaraan parkir di tikungan. Padahal sudah ada rambu dan akhirnya semakin mempersempit area.

“Bagaimana parkir ini dibuat simpel saja, tapi tetap nyaman,” sebutnya. Terutama yang memanfaatkan fasilitas ini  sebagian besar warga Balikpapan. Sisanya dari warga Penajam Paser Utara (PPU), Paser dan lainnya.

Dia memahami Bandara SAMS Sepinggan merupakan  instansi vertikal dan dikelola oleh badan usaha milik negara (BUMN). “Tapi yang dikelola adalah fasilitas negara dan yang merasakan warga Balikpapan,” tutupnya. (*)

Editor : Sukri Sikki
#yusri #Baharuddin Daeng Lalla #tarif parkir #dprd balikpapan #SAMS Sepinggan Balikpapan #komisi iii